Blangpidie – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengencarkan aksi pengasapan atau fogging di sejumlah titik rawan, Senin (28/9/2026).
Langkah penanggulangan ini menyasar dua wilayah, yakni Gampong Babah Lhung di Kecamatan Blangpidie serta Gampong Gadang di Kecamatan Susoh.
Upaya ini dilakukan sebagai langkah darurat menekan angka penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) di wilayah tersebut.
Tercatat sejak Juni hingga September 2026, Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) Abdya telah menangani sebanyak 100 pasien yang terinfeksi DBD.
Kepala Dinas Kesehatan Abdya, Rinaldi, mengungkapkan bahwa pengasapan difokuskan pada lokasi yang menjadi titik penderita serta lingkungan sekitar tempat tinggal masyarakat.
“Petugas melakukan pengasapan untuk membantu membasmi nyamuk Aedes aegypti dewasa yang berpotensi menularkan virus dengue,” ujar Rinaldi kepada wartawan, Senin (28/9/2026).
Kendati demikian, Rinaldi menegaskan bahwa fogging bukanlah solusi utama dalam penanganan DBD jangka panjang, melainkan sebatas tindakan darurat untuk menekan populasi nyamuk dewasa.
“Fogging tidak mematikan telur, larva, atau jentik nyamuk. Populasi nyamuk dapat kembali meningkat dalam waktu singkat jika sarangnya dibiarkan. Maka langkah jitu tetap menjaga kebersihan lingkungan,” terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta masyarakat untuk terus aktif melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) mengandalkan metode 3M Plus.
Langkah tersebut mencakup menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air, serta mendaur ulang barang bekas yang berpotensi menjadi sarang perkembangbiakan nyamuk.
Selain itu, Dinkes Abdya mengimbau warga agar segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala mengarah DBD, seperti demam tinggi mendadak, sakit kepala, nyeri otot dan sendi, mual, hingga timbulnya bintik perdarahan pada kulit.
“Kita sangat berharap partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, sehingga penularan DBD dapat dicegah dan masyarakat tetap terlindungi,” pungkas Rinaldi. (*)




