Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
HeadlineHukum

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga Meureudu

307
×

Polisi Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Warga Meureudu

Sebarkan artikel ini
Rekonstruksi pembunuhan warga Meureudu bernama Ilyas di Desa Dayah U Panen dan Masjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya, Selasa (29/11/2022). (Foto: Polda Aceh)

“Adegan rekontruksi pembunuhan itu dimulai dari lapangan bola Meureudu. Pelaku memperagakan adegannya dan disaksikan kedua rekannya,” jelas Dedi Miswar, dalam keterangannya di Pidie Jaya, Selasa (29/11/2022).

Meureudu, AcehGlobalNews – Satreskrim Polres Pidie merekonstruksi kasus tindak pidana pembunuhan warga Meureudu atas nama Ilyas Ahmad yang terjadi 8 Oktober lalu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di Gampong Dayah U Paneuk, dan Masjid Tuha, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, Selasa (29/11/2022).

Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo, melalui kasat Reskrim Iptu Dedi Miswar mengatakan, rekonstruksi tersebut dilakukan untuk membuat terang suatu peristiwa pidana dan berita acara pemeriksaan yang sudah didapat penyidik bisa balance.

Dedi Miswar menyampaikan, rekontruksi tersebut pertama dilaksanakan di lapangan bola kaki Meureudu, di mana di lokasi itu pelaku ZM bertemu dan mengajak kedua temannya AL dan HN menuju ke kediaman korban Ilyas Ahmad di Gampong Pulo U Masjid Tuha pada 7 Oktober 2022.

“Adegan rekontruksi pembunuhan itu dimulai dari lapangan bola Meureudu. Pelaku memperagakan adegannya dan disaksikan kedua rekannya,” jelas Dedi Miswar, dalam keterangannya di Pidie Jaya, Selasa (29/11/2022).

Diketahui, pembunuhan yang sempat menggegerkan warga tersebut terjadi pada 8 Oktober lalu. Pembunuhan itu diungkap setelah adanya penemuan sosok mayat di kebun pisang milik warga. (*)

Baca Juga :   Bupati Abdya Terima Penghargaan Man Of The Year Versi TIMES Indonesia