Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaNasionalPendidikan

RUU Sisdiknas, Nadiem Pastikan Guru PAUD Bakal Diakui dan Dapat Tunjangan

323
×

RUU Sisdiknas, Nadiem Pastikan Guru PAUD Bakal Diakui dan Dapat Tunjangan

Sebarkan artikel ini
Mendikbud, Nadiem Makarim saat tampil perdana dalam raker dengan Komisi X DPR RI

Jakarta, AcehGlobalnews.com — Ratusan Guru pendidik PAUD dan guru pesantren pada lembaga pendidikan non-formal di seluruh Indonesia bakal diakui keberadaanya secara resmi sebagai guru dan akan memperoleh tunjangan profesi guru (TPG).

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim, dikutip dari siaran kanal YouTube KEMENDIKBUD RI, Senin (12/9/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Nadiem mengatakan ratusan ribu pendidik PAUD dan lembaga pendidikan non-formal yang melayani pendidikan kesetaraan hingga pengajar di pesantren akan diakui secara resmi sebagai guru sehingga berkesempatan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG).

Baca Juga :   LSM KOMPAK Minta Semua Pihak Hargai Keputusan Mendagri

Menurut Nadiem, rencana tersebut sudah tertera dalam Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang saat ini tengah diusulkan pihaknya ke DPR RI.

“Kalau RUU Sisdiknas ini digolkan, untuk pertama kalinya di Indonesia, guru-guru PAUD, saat ini ada sekitar 250 ribu guru PAUD, guru-guru pendidikan kesetaraan, dan guru-guru pesantren itu bisa juga diakui sebagai guru,” ujar Nadiem.

Baca Juga :   Jaring Masukan atas Pelaksanaan UU Serikat Buruh, Komisi III DPD RI Gelar FGD dengan Pemerintah Aceh

“Dan pada saat mereka memenuhi syarat, mereka bisa juga menerima tunjangan,” sebutnya.

Nadiem kemudian mengklaim, hadirnya RUU Sisdiknas disusun oleh pihaknya sebagai ‘hadiah’ untuk mensejahterakan para guru di Indonesia.

Nadiem bahkan juga mengaku telah diamanati oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar aturan itu dapat membuat kehidupan perekonomian para guru lebih terjamin.

Menurutnya lagi, RUU Sisdiknas itu merupakan ikhtiar bersama dalam perjuangan pemerintah bersama masyarakat untuk masa depan pendidikan Indonesia agar menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Baca Juga :   TPQ Baitul Hufaazh Al Qalam Abdya Gelar Tahfizh Ramadhan

Untuk itu, mantan Bos GoJek itu juga mengajak masyarakat untuk mencermati dan memberikan masukan serta saran yang konstruktif dalam mengawal RUU Sisdiknas, serta tetap melakukan analisis sesuai dengan dokumen yang ada.

“Sebenarnya RUU Sisdiknas ini punya potensi positif terbesar terhadap kesejahteraan guru. Itu adalah satu hal yang sebenarnya kami di Kemendikbudristek telah memperjuangkan selama 1-2 bulan terakhir,” ungkapnya. (*)

Sumber: CNN Indonesia