Pidie Jaya, AcehGlobalnews.com — Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng Kabupaten setempat, pada Kamis (13/10/2022).

Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ini berdasarkan adanya Laporan dari masyarakat.

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, SIK, melalui Kasatresnarkoba Iptu Irfan, S.H mengatakan, tersangka berinisial F (35). Ia berprofesi sebagai petani.

“Tersangka berhasil diamankan Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya bersama Barang bukti 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,13 gram dan 1 unit handphone,” ungkap Iptu Irfan, Jum’at (14/10/2022).

Ia menjelaskan, kronologi kejadian penangkapan pelaku oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya berawal informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang diduga menguasai narkoba jenis sabu sedang mengendarai sepeda motor jenis honda beat berwarna merah putih tanpa menggunakan plat nopol yang berjalan ke arah kecamatan trienggadeng.

Selanjutnya, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, dan pada pukul 18.20 WIB bertempat di jalan Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng, Tim opsnal satresnarkoba melihat seorang pelaku yang dicurigai sedang berdiri dipinggir jalan gampong tersebut.

Kemudian, petugas menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan. Pada saat dilakukan pemeriksaan, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya berhasil menemukan satu paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu di dalam saku celana sebelah kanan pelaku.

“Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya yang di peroleh dari saudara K yang saat ini menjadi DPO.
Karena, tindakan tersebut tersangka dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk proses Lebih lanjut,” kata Iptu Irfan. (*)