Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHukum

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

186
×

Satresnarkoba Polres Pidie Jaya Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Sebarkan artikel ini
Tersangka pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu diamankan tim opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya. (Dok. Polres Pidie Jaya)

Pidie Jaya, AcehGlobalnews.com — Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie Jaya berhasil menangkap seorang pria yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng Kabupaten setempat, pada Kamis (13/10/2022).

Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu ini berdasarkan adanya Laporan dari masyarakat.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Dodon Priyambodo, SIK, melalui Kasatresnarkoba Iptu Irfan, S.H mengatakan, tersangka berinisial F (35). Ia berprofesi sebagai petani.

Baca Juga :   Kapolres Subulussalam Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Seulawah 2022

“Tersangka berhasil diamankan Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya bersama Barang bukti 1 (satu) paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,13 gram dan 1 unit handphone,” ungkap Iptu Irfan, Jum’at (14/10/2022).

Ia menjelaskan, kronologi kejadian penangkapan pelaku oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya berawal informasi dari masyarakat, bahwa ada seseorang yang diduga menguasai narkoba jenis sabu sedang mengendarai sepeda motor jenis honda beat berwarna merah putih tanpa menggunakan plat nopol yang berjalan ke arah kecamatan trienggadeng.

Baca Juga :   Densus 88 Tangkap Koordinator Teroris JI Aceh

Selanjutnya, tim opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, dan pada pukul 18.20 WIB bertempat di jalan Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng, Tim opsnal satresnarkoba melihat seorang pelaku yang dicurigai sedang berdiri dipinggir jalan gampong tersebut.

Baca Juga :   Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Ditangkap, Satu Diantaranya Oknum Anggota DPRK Aceh Timur

Kemudian, petugas menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan. Pada saat dilakukan pemeriksaan, Tim opsnal Satresnarkoba Polres Pidie Jaya berhasil menemukan satu paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu di dalam saku celana sebelah kanan pelaku.

“Pelaku mengakui barang bukti tersebut miliknya yang di peroleh dari saudara K yang saat ini menjadi DPO.
Karena, tindakan tersebut tersangka dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk proses Lebih lanjut,” kata Iptu Irfan. (*)