Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Pemkab Abdya) fasilitasi penyerahan alat bantu berupa kursi roda untuk 32 penyandang disabilitas di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

Bantuan berasal dari Kementerian Sosial yang disalurkan melalui UPT Sentra Darussa’adah Dinas Sosial Aceh Tahun 2026.

Bantuan kursi roda tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Abdya Zaman Akli kepada penerima manfaat di Pendopo Wakil Bupati setempat, Rabu (15/4/2026).

ADVERTISEMENT

Turut hadir, Ketua Pokja Pelayanan Disabilitas Sentra Darussa’adah Aceh Besar UPT Kemensos RI, Fadli Ramadhan, Kadis Sosial Abdya, Iin Supardi, para pendamping dan relawan Sosial, serta para penerima manfaat.

Pada kesempatan itu, Wabup Zaman Akli menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Kemensos RI dan Pokja Pelayanan Disabilitas Sentra Darussa’adah Aceh Besar, Dinas Sosial Aceh yang telah menyalurkan alat bantu kursi roda untuk disabilitas di Abdya.

ADVERTISEMENT

“Pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” kata Zaman Akli.

Menurut orang nomor dua di pemerintahan daerah Abdya itu, keterbatasan fisik bukanlah penghalang untuk tetap berkarya, beraktivitas, dan berkontribusi dalam kehidupan bermasyarakat.

ADVERTISEMENT

Justru, kata Wabup, di balik keterbatasan tersebut, tersimpan semangat, keteguhan, dan kekuatan luar biasa yang patut dihormati dan didukung bersama.

“Oleh karena itu, melalui kegiatan ini, kita ingin menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat, memberikan dukungan nyata berupa alat bantu yang diharapkan dapat meningkatkan kemandirian, mobilitas, serta kualitas hidup para penerima manfaat.

Ini adalah bagian dari ikhtiar kita dalam mewujudkan Abdya yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial,” ungkap Zaman Akli.

Pada kesempatan yang sama, Wabup Zaman Akli juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Sosial Kabupaten Abdya yang telah berperan aktif dalam memfasilitasi, mengoordinasikan, serta memastikan penyaluran bantuan tersebut tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kita semua tentu sepakat bahwa pembangunan yang berhasil bukan hanya diukur dari infrastruktur yang megah, tetapi juga dari sejauh mana kita mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan,” tuturnya.

Karena itu, Zaman Akli mengajak seluruh elemen masyarakat, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya untuk terus bersinergi, membuka ruang partisipasi, serta memberikan dukungan bagi penyandang disabilitas.

“Mari kita hilangkan stigma, kita bangun empati, dan kita ciptakan lingkungan yang inklusif, di mana setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan berdaya,” ajaknya.

Lebih lanjut, ia berpesan kepada para penerima bantuan, agar memanfaatkan alat bantu kursi roda itu dengan sebaik-baiknya untuk menunjang aktivitas sehari-hari.

“Tetaplah semangat, teruslah berusaha, dan jangan pernah merasa sendiri, karena pemerintah dan masyarakat akan selalu hadir mendampingi,” ujar Wabup Akli.

Sementara itu, Ketua Pokja Pelayanan Disabilitas Sentra Darussa’adah Aceh Besar UPT Kemensos RI, Fadli Ramadhan, menjelaskan bahwa penyaluran alat bantu kursi roda tersebut dilakukan berdasarkan asesmen kebutuhan dan usulan dari Dinas Sosial kabupaten/kota.

“Ada 32 unit kursi roda. Selain itu, UPT Darussa’adah juga menyalurkan 1 unit kursi cerebral palsy seusai kebutuhan penerima manfaat,” sebut Fadli. (*)

Editor: Kamalia Putri
Reporter: Salman