Blangpidie – Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) SMA, SMK dan SLB di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menyatakan sikap mosi tidak percaya terhadap kinerja Plt Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Pendidikan Abdya yang saat ini dijabat oleh Irma Suryani.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (9/4/2026) di Blangpidie, para Kepsek SMA, SMK dan SLB serta pengawas pembina menyampaikan pernyataan sikap mosi tidak percaya kepada Plt Kacabdin Pendidikan Kabupaten Abdya.
Selain kepala sekolah, sejumlah eks Kepala sekolah hingga pengawas pembina juga ikut mengeluarkan sikap mosi tak percaya.
Surat mosi tidak percaya itu ditandatangani oleh para kepala sekolah, eks kepala sekolah hingga pengawas pembina tertanggal 9 April 2026.
Kepala SMAN 4 Abdya, Arianto S.Pd, M.Pd menjelaskan bahwa dasar dikeluarkan mosi tidak percaya itu karena berbagai kondisi yang dirasakan dalam proses kerja dan koordinasi selama ini, yang dinilai tidak lagi menciptakan suasana profesional, kondusif, dan berkeadilan.
Arianto, menyebut ada beberapa poin utama yang menjadi alasan mosi tidak percaya terhadap Plt Kacabdin Pendidikan Kabupaten Abdya.
“Yang pertama adalah pola komunikasi yang kurang terbuka dan tidak membangun rasa nyaman dalam bekerja, sehingga banyak persoalan di lapangan tidak terselesaikan dengan baik dan justru menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Kedua, sambungnya, intervensi yang terlalu tinggi terhadap kewenangan teknis sekolah, sehingga ruang gerak kepala sekolah dan guru dalam menjalankan tugas profesional menjadi terbatas.
Kemudian, ketiga, kata Arianto, munculnya kesan adanya pembelahan komunikasi dan adu domba, baik antara kepala sekolah dengan guru maupun antar kepala sekolah, yang berujung pada terganggunya harmonisasi kerja.
Keempat, lanjutnya, proses pemeriksaan, evaluasi, dan pembinaan dinilai kurang objektif dan kurang transparan, sehingga memunculkan persepsi ketidakadilan di kalangan kepala sekolah.
Kelima, kepemimpinan Plt. yang belum menunjukkan arah yang kuat, solutif, dan merangkul, terutama dalam menghadapi persoalan lintas sekolah yang membutuhkan keputusan cepat dan bijak.
Keenam, pola mencari-cari kesalahan kepala sekolah yang kemudian dijadikan alat tekanan, ancaman administratif, bahkan dibawa ke ranah hukum, dan dalam beberapa hari terakhir kondisi ini dinilai nyata terjadi di lapangan.
“Situasi tersebut menimbulkan kesan adanya tekanan berlebihan yang berpotensi menjadi alat kriminalisasi terhadap kebijakan sekolah, sehingga memunculkan rasa takut, menurunkan keberanian dalam mengambil keputusan, serta mengganggu independensi dan wibawa kepemimpinan kepala sekolah,” tambah Arianto.
Ketujuh, sebut Arianto, kurangnya konsistensi dalam menjaga keputusan dan komitmen bersama yang telah disepakati dalam forum resmi.
Kedelapan, minimnya ruang dialog dan musyawarah dengan para pemangku kepentingan sekolah, sehingga aspirasi dari bawah tidak terserap secara utuh.
Kesembilan, menurunnya kepercayaan serta moral kerja tenaga pendidikan, akibat suasana koordinasi yang dianggap tidak lagi kondusif dan penuh ketidakpastian.
Kesepuluh, para kepala SMA/SMK/SLB juga menilai seorang pemimpin seharusnya hadir sebagai figur yang mempersatukan, merangkul, dan menguatkan kolaborasi antar satuan pendidikan, bukan menimbulkan kesan pemecah belah.
“Kepemimpinan yang memisahkan komunikasi antar sekolah dinilai berpotensi melemahkan solidaritas, koordinasi, serta semangat bersama dalam mendukung program pendidikan Pemerintah Aceh,” ungkap Arianto.
Ia juga menambahkan, sebelum mosi ini disampaikan, para kepala sekolah SMA/SMK/SLB telah berupaya menempuh jalur musyawarah dan komunikasi internal secara baik, dengan harapan persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, kata Arianto, karena berbagai aspirasi dan masukan yang telah disampaikan belum menghadirkan perubahan yang berarti, maka mosi ini menjadi langkah bersama sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap dunia pendidikan di Aceh Barat Daya.
“Oleh karena itu, melalui mosi ini kami meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Aceh segera melakukan evaluasi menyeluruh, objektif, dan terukur terhadap kepemimpinan Plt. Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya, dengan mempertimbangkan fakta lapangan, aspirasi kolektif kepala SMA/SMK/SLB, serta keselarasan terhadap visi pendidikan Pemerintah Aceh. Langkah ini penting demi menjaga stabilitas, profesionalisme, integritas kelembagaan, dan marwah dunia pendidikan di Aceh Barat Daya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Arianto, mengungkapkan bahwa mosi tak percaya ini disampaikan bukan atas dasar kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral demi terciptanya kepemimpinan yang mempersatukan beretika, profesional, dan berpihak pada kemajuan pendidikan.
“Sebagai poin terakhir, kami memohon kepada Kepala Dinas Pendidikan Aceh agar segera mengambil tindakan tegas secepatnya demi menjaga stabilitas, kepercayaan, dan marwah pendidikan SMA/SMK/SLB Aceh Barat Daya,” pintanya.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini belum mendapatkan keterangan resmi dari Plt Kacabdin Pendidikan Abdya, Irma Suryani atas pernyataan sikap mosi tidak percaya tersebut terhadap dirinya. (*)


