Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

20 Gampong di Kecamatan Blangpidie Ikuti Asistensi Percepatan RKPG TA 2022

181
×

20 Gampong di Kecamatan Blangpidie Ikuti Asistensi Percepatan RKPG TA 2022

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 20 Gampong di Kecamatan Blangpidie mengikuti kegiatan asistensi percepatan penyusunan RKPG TA 2022 di Aula Kantor Kecamatan setempat, Selasa (5/10/2021). FOTO : ACEHGLOBALNEWS/SALMAN

GLOBAL BLANGPIDIE – Sebanyak 20 Gampong di Kecamatan Blangpdie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mengikuti kegiatan asistensi percepatan penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Gampong (RKPG) Tahun Anggaran 2022 yang berlangsung di Aula Kecamatan setempat, Selasa (5/10/2021).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kadis DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana, SPd, Camat Blangpidie, Krisnur SP, Staf DPMP4 Abdya, Korkab TPP Kemendes Wilayah Abdya, T. Jasman, para Tenaga Ahli (TA) yakni A. Rachim Syahputra, Devi Mutiara, Sri Kurniati dan Darmawan, serta Pendamping Desa (PDP, PDTI) dan seluruh Pendamping Lokal Desa (PLD) Blangpidie.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dalam sambutannya, Camat Blangpidie Krisnur berpesan kepada para Keuchik dan aparatur gampong, jika program yang sudah disusun dari hasil Musrenbang Desa mengalami perubahan agar segera melakukan revisi.

“Apa yang sudah diprogramkan dalam RKPG kemudian ada perubahan, mohon secepatnya bisa diperbaiki supaya tidak menjadi PR pemerintah gampong kedepannya,” ujarnya.

Baca Juga :   Sekda Abdya Pimpin Upacara Sumpah Pemuda "Bersatu Bangun Bangsa"

Selain itu, Krisnur juga meminta para Keuchik untuk mempercepat realisasi penggunaan dana desa tahap II tahun 2021, mulai kegiatan infrastruktur, penyaluran BLT hingga kegiatan-kegiatan lain yang sudah direncanakan pelaksanaannya pada tahap II 2021 ini.

“Harapan saya selaku Camat, segera menyusun dokumen laporan pertanggungjawaban tahap II sebagai sayarat utama proses pengajuan pencairan dana desa tahap III 2021,” pesan Krisnur.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis DPMP4 Abdya, Nur Afni Muliana menyinggung keaktifan BUMG di Abdya yang banyak mati suri. Ia meminta seluruh pemerintah gampong dalam Kabupaten Abdya agar mendorong masing-masing BUMG lebih aktif menjalankan usahanya.

“Sekarang banyak kita dengar unit usaha BUMG itu hanya terpaku pada pengelolaan teratak dan pelaminan saja, padahal ada usaha-usaha lain yang dinilai lebih produktif untuk menghasilkan PAG sehingga dapat mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakatnya,” ungkap Afni.

Baca Juga :   Padat Karya Tunai Warga Bersihkan Saluran di Gampong Kuta Tinggi Blangpidie

Ia juga menyebutkan, di Abdya hanya terdapat dua BUMG yang baru saja menerima supervisi dari pihak Baitul Mal Provinsi Aceh. Kedua BUMG tersebut berada di Kecamatan Babahrot dan Susoh.

Kata dia, BUMG itu setelah dilakukan supervisi memperoleh bantuan senilai Rp 100 juta per tahun dari Baitul Mal Aceh. Menurutnya, kedua BUMG tersebut dinilai aktif dalam mengelola usaha, dan mampu menghasilkan PAG bagi gampong dan masyarakatnya.

Disamping itu, tambah Afni, pihaknya juga mendesak agar pemerintah gampong segera mempercepat proses pengajuan dokumen pencairan dana desa tahap III tahun 2021.

“Di Aceh, kita Abdya salah satu daerah yang gampongnya hingga saat ini belum ada yang mengajukan permohonan pencairan dana desa tahap III,” sebutnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Korkab TPP Abdya, T Jasman. Ia meminta pemerintah gampong tidak lengah, karena periode pengelolaan dana desa tahun 2021 sudah memasuki bulan Oktober. Padahal, kata dia saat ini gampong sudah memasuki penyusunan perencanaan tahun 2022.

Baca Juga :   BKPSDM Abdya Bantah Isu Pendataan Pegawai Kontrak Diangkat jadi PPPK

“Kita sudah masuk perencanaan tahun 2022, sementara kita masih bergelimang dengan pekerjaan tahun 2021,” tuturnya.

Oleh karena itu, Jasman meminta pemerintah gampong segera menyerap penggunaan dana desa tahun 2021, terutama kegiatan infrastruktur (fisik) maupun non fisik.

Dirinya menargetkan, pertengahan bulan November paling telat gampong sudah melakukan pencairan dana desa tahap III.

Ia juga menegaskan, selain dokumen pelaporan pertanggungjawaban tahap I dan II, maka yang menjadi syarat lain pencairan dana desa tahap III tersebut ialah laporan konvergensi stunting.

Acara asistensi percepatan penyusunan RKPG teserbut diikuti oleh puluhan Pj. Keuchik dan aparatur gampong dalam Kecamatan Blangpidie, Abdya. (*)