Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaNasional

40 Parpol Peserta Pemilu 2024 Resmi Mendaftar ke KPU

242
×

40 Parpol Peserta Pemilu 2024 Resmi Mendaftar ke KPU

Sebarkan artikel ini

Jakarta, AcehGlobalNews.com — Sebanyak 40 Partai Politik (Parpol) resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai calon peserta Pemilu 2024 hingga batas waktu penutupan, Minggu (14/8/2022) pukul 23.59 WIB.

“40 parpol yang mendaftar itu merupakan bagian dari 43 parpol pemegang akun sistem informasi partai politik (Sipol) KPU RI,” kata Komisioner KPU RI, August Mellaz, Senin (15/8/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ia menambahkan, dari 40 parpol yang mendaftar tersebut diantaranya, 24 parpol berkas pendaftarannya dinyatakan lengkap, sementara sisanya 16 parpol sedang dalam proses pemeriksaan.

Baca Juga :   Anggota DPRA Nuraini Maida dan Diskop UMKM Aceh Gelar Bimtek Menjahit di Aceh Utara

“Tiga parpol yakni Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia dan Partai Rakyat, hingga batas waktu ditentukan, tidak melakukan pendaftaran,” ujar August.

Berikut 24 Parpol yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni:

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem
6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora
11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)
16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik
21. Partai Rakyat Adil Makmur (Prima)
22. Partai Republiku Indonesia
23. Parsindo
24. Partai Republik Satu

Baca Juga :   KPU Ajak Masyarakat Cek Sipol, Jika Terdaftar Anggota Parpol Laporkan, Begini Caranya!

Selanjutnya, 16 parpol yang sedang dalam pemeriksaan berkas yakni:

Baca Juga :   Gebyar Vaksinasi Massal Sumpah Pemuda di Abdya Banjir Hadiah

1. Partai Reformasi
2. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
3. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Berkarya
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik (PAKAR)
10. Partai Bhineka Indonesia
11. Partai Pandu Bangsa
12. Partai Perkasa
13. Partai Masyumi
14. Partai Damai Kasih Bangsa
15. Partai Pemersatu Bangsa
16. Partai Kedaulatan. (*)