Permendesa ini ditandatangani Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah, sekaligus untuk mendukung prioritas nasional dalam APBN 2026. (*)

ADVERTISEMENT
Editor: Salman