Blangpidie – Kebijakan pemangkasan alokasi Dana Desa (DD) tahun 2026 membuat para keuchik di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kelabakan dalam menyusun anggaran kegiatan atau program desa pada tahun ini.
Dampak kebijakan tersebut tidak hanya dirasakan di Abdya. Lebih dari 75 ribu desa di seluruh Indonesia juga menghadapi persoalan serupa akibat berkurangnya dana yang langsung ditransfer ke desa.
Kondisi ini mempersempit ruang fiskal desa dan memaksa pemerintah gampong meninjau ulang berbagai program rutin yang selama ini bergantung pada Dana Desa.
Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Abdya, Venny Kurnia, mengatakan pemangkasan dana desa 2026 membuat para keuchik kalang kabut menyiasati anggaran yang tersisa.
Banyak kegiatan yang sebelumnya rutin dibiayai Dana Desa terancam tak lagi terakomodir dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) 2026.
“Para keuchik benar-benar kelabakan. Ada banyak program rutin desa yang pada tahun-tahun sebelumnya bisa dibiayai Dana Desa, tapi tahun ini terancam tidak bisa lagi,” kata Venny, Selasa (6/1/2026).
Menurut Venny, sektor yang paling terdampak adalah kesehatan, keagamaan, dan pendidikan. Di sektor kesehatan, insentif kader posyandu, posbindu, serta Kader Pembangunan Manusia (KPM) terancam tidak terbayarkan. Padahal, peran kader ini selama ini menjadi ujung tombak pelayanan dasar di tingkat gampong.
Di sektor keagamaan, pemerintah gampong juga kesulitan menganggarkan insentif bagi penyelenggara rumah ibadah. Insentif untuk imum chik, bilal atau muazin, khatib masjid, khadam, guru seumeubeut, hingga petugas fardhu kifayah berpotensi dihentikan pada 2026 akibat keterbatasan dana.
“Begitu juga di sektor pendidikan. Kegiatan dan insentif guru PAUD kemungkinan besar tidak bisa lagi kami bayarkan sepanjang 2026,” ujar Venny.
Selain itu, insentif operator SIKS-NG, PRG, serta KPMG juga terancam tidak tertampung dalam APBG tahun ini.
Venny mengungkapkan besaran pemangkasan Dana Desa di Abdya bervariasi antar-gampong. Namun, rata-rata pemotongan berada di atas 50 persen. Bahkan, di sejumlah desa, pemangkasan mencapai sekitar 70 persen dibandingkan alokasi dana desa yang diterima tahun sebelumnya.
Ia mencontohkan kondisi di Gampong Guhang. Pada tahun-tahun sebelumnya, desa tersebut menerima Dana Desa sekitar Rp 676 juta. Namun pada 2026, anggaran yang diterima hanya tersisa Rp 243,3 juta.
“Dengan angka segitu, sangat sulit membiayai seluruh kebutuhan dan program desa,” kata Venny.
Menghadapi situasi ini, Apdesi Abdya meminta pemerintah daerah ikut turun tangan menyiasati keterbatasan anggaran desa. Salah satu usulan yang disampaikan adalah mengalihkan kembali pembiayaan sejumlah insentif ke organisasi perangkat daerah terkait.
“Insentif sektor keagamaan sebaiknya dikembalikan ke Dinas Syariat Islam atau Badan Dayah. Sementara insentif kader posyandu dan posbindu dikembalikan ke Dinas Kesehatan,” ujarnya.
Menurut Venny, langkah ini bisa sedikit meringankan beban APBG yang kini sangat terbatas.
Ia juga berharap pemerintah daerah Abdya menggelar pertemuan dengan seluruh keuchik untuk menyamakan persepsi terkait prioritas program yang masih bisa dijalankan.
Sosialisasi tersebut, kata Venny, dinilai penting agar desa memiliki panduan yang jelas dalam menyusun APBG 2026 di tengah keterbatasan dana.
“Harapan kami, sebagaimana perintah dari pak Bupati, agar Pak Sekda dan Kepala DPMP4 Abdya bisa turun ke kecamatan, duduk bersama para Camat dan keuchik. Kita perlu menyepakati program mana yang masih bisa diakomodir dari dana desa 2026 dan mana yang terpaksa ditunda,” kata Venny.
Selain mengganggu pelayanan dan kegiatan desa, pemangkasan Dana Desa juga dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya angka pengangguran di tingkat gampong. Banyak tenaga lokal yang selama ini bekerja di bawah pemerintahan desa bergantung pada insentif dari Dana Desa.
“Kalau jasa dan insentif mereka tidak lagi mampu kita bayarkan, otomatis mereka kehilangan pekerjaan. Ini berpotensi menambah angka pengangguran di gampong-gampong,” ujar Venny.
Hal senada juga disampaikan Keuchik Gampong Mata Ie, Junaidi. Ia mengaku kesulitan menyusun program dan kegiatan desa untuk 2026 karena anggaran yang tersedia sangat terbatas.
Menurut dia, beban desa semakin berat karena harus menanggung pembiayaan program skala nasional.
Junaidi berharap pemerintah pusat tidak lagi membebankan pendanaan program prioritas nasional ke Dana Desa.
“Seperti BLT dan ketahanan pangan 20 persen, sebaiknya jangan lagi dibebankan ke desa. Itu sangat menggerus dana yang kami terima,” katanya.
Ia juga mendukung usulan agar insentif penyelenggara rumah ibadah dikembalikan ke Dinas Syariat Islam atau Badan Dayah, serta insentif sektor kesehatan dialihkan ke Dinas Kesehatan. Menurut Junaidi, beban sektor kesehatan saja di desanya mencapai lebih dari Rp 80 juta per tahun.
“Dana Desa yang kami terima tahun ini sekitar Rp 300 juta. Dari jumlah itu, lebih Rp 80 juta habis untuk sektor kesehatan, belum lagi program lainnya,” ujar Junaidi.
Sebagai informasi, pada tahun 2026, pemerintah pusat menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp 60,6 triliun.
Namun, dari total tersebut, sekitar Rp 40 triliun dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sehingga dana yang langsung disalurkan ke desa mengalami penurunan tajam.
Akibat kebijakan tersebut, ruang fiskal desa menjadi lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah desa pun kelabakan dalam menyusun program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. (*)


