Menurut dia, beban desa semakin berat karena harus menanggung pembiayaan program skala nasional.
Junaidi berharap pemerintah pusat tidak lagi membebankan pendanaan program prioritas nasional ke Dana Desa.
“Seperti BLT dan ketahanan pangan 20 persen, sebaiknya jangan lagi dibebankan ke desa. Itu sangat menggerus dana yang kami terima,” katanya.
Ia juga mendukung usulan agar insentif penyelenggara rumah ibadah dikembalikan ke Dinas Syariat Islam atau Badan Dayah, serta insentif sektor kesehatan dialihkan ke Dinas Kesehatan. Menurut Junaidi, beban sektor kesehatan saja di desanya mencapai lebih dari Rp 80 juta per tahun.
“Dana Desa yang kami terima tahun ini sekitar Rp 300 juta. Dari jumlah itu, lebih Rp 80 juta habis untuk sektor kesehatan, belum lagi program lainnya,” ujar Junaidi.
Sebagai informasi, pada tahun 2026, pemerintah pusat menggelontorkan Dana Desa sebesar Rp 60,6 triliun.
Namun, dari total tersebut, sekitar Rp 40 triliun dialihkan untuk mendukung program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sehingga dana yang langsung disalurkan ke desa mengalami penurunan tajam.
Akibat kebijakan tersebut, ruang fiskal desa menjadi lebih terbatas dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah desa pun kelabakan dalam menyusun program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. (*)
