“Usulan alih fungsi itu jika tidak terbentur dengan regulasi yang ada,” ujarnya.
Ia juga mengusulkan agar beberapa gerai dibongkar sekatnya supaya ruang lebih luas dan menarik minat penyewa. Menurut dia, langkah itu penting agar bangunan segera produktif.
“Kemudian ada juga beberapa gerai yang harus di bongkar skatnya agar lebih luas untuk menggaet minat penyewa,” kata Ridha.
Sementara itu, Wakil Bupati Abdya, Zaman Akli, meminta agar usulan tersebut dikaji sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya komunikasi dengan tokoh masyarakat setempat.
“Silakan usulkan, tapi harus dikomunikasikan dengan tokoh masyarakat dan dilengkapi dokumen sesuai regulasi,” kata Zaman.
Zaman Akli menegaskan bangunan pasar tidak boleh terus dibiarkan rusak. Ia meminta camat segera mempelajari aturan dan menyampaikan hal tersebut kepada bupati.
“Kita melihat bangunan itu sudah banyak yang rusak, jadi mesti segera difungsikan,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan