Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHeadlineKriminal

Diduga Pelaku Penikaman Warga Nagan Raya di Abdya Bekas Narapidana

247
×

Diduga Pelaku Penikaman Warga Nagan Raya di Abdya Bekas Narapidana

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi-Penikaman warga

Penyebab meninggalnya warga Darul Makmur (Alue Bilie), Nagan Raya, Sukoco (37) yang terjadi di jalan 30 di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), masih belum terkuak. Bahkan, pelaku hingga saat ini masih juga belum ditemukan.

Informasi yang dihimpun media ini, menyebutkan bahwa terduga pelaku berinisial MY (28), pemuda Desa Cot Seumantok, Kecamatan Babahrot, Abdya itu ternyata adalah bekas narapidana.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pelaku pernah mendekam dibalik jeruji besi karena kasus narkotika. Hal itu juga menjadi perbincangan hangat di masyarakat dan jadi pembahasan di media sosial.

“Ini benar, pernah dihukum di Lapas Lapas Kelas IIB Blangpidie. Bebas belum terlalu lama,” kata Kalapas Kelas IIB Blangpidie, Akhmad Widodo BcIP S.Sos kepada wartawan, Sabtu (2/7/2022).

Baca Juga :   Terus Berlanjut, 38 Kantong Darah Terkumpul dari ASN BPSDM Aceh

Menurut Widodo, pelaku pernah menjalani masa hukuman kurungan selama 5 tahun didalam ‘hotel prodeo’, karena terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Ia lepas dari tahanan diperkirakan pada 30 Juli 2021 lalu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Sukoco (37), seorang petani warga Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, diduga jadi korban penikaman atau penusukan hingga menyebabkan korban meregang nyawa di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :   Diinterogasi Polisi, Pelaku Tabrak Lari di Banda Aceh: Saya Kebingungan

Kejadian yang menghebohkan warga tersebut terjadi pada Jum’at (1/7/2022) sekira pukul 14.00 WIB di Jalan 30, Desa Cot Seumantok, Babahrot, Abdya, tepatnya di dekat salah satu warung milik warga.(*)