Blangpidie – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menegaskan penertiban aktivitas bongkar muat barang dan parkir kendaraan yang tidak tertata di pusat Kota Blangpidie menjadi salah satu prioritas utama dalam program 100 hari kerja.

ADVERTISEMENT

Kepala Dishub Abdya, Ariswandi, mengatakan kondisi bongkar muat truk barang yang kerap dilakukan di luar jam operasional serta parkir sembarangan telah memicu kemacetan dan keluhan masyarakat, terutama di sejumlah titik jalan kota Blangpidie.

Dalam waktu dekat, Dishub Abdya akan mengambil langkah penertiban terhadap truk barang yang melanggar ketentuan waktu bongkar muat. Upaya ini dilakukan untuk memperlancar arus lalu lintas dan menciptakan kenyamanan bagi pengguna jalan.

ADVERTISEMENT

“Penertiban bongkar muat dan parkir yang tidak teratur masuk dalam agenda prioritas dan menjadi bagian dari seratus hari kerja kami,” kata Ariswandi saat dihubungi, Selasa (10/2/2026).

Selain itu, Dishub Abdya juga akan melakukan penataan jalur serta pengaturan arah lalu lintas kendaraan di kawasan perkotaan. Penataan tersebut diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan berkendara.

ADVERTISEMENT

Ariswandi menekankan, keberhasilan penataan lalu lintas tidak dapat dilakukan sepihak oleh pemerintah. Peran serta dan kesadaran masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.

“Kami berharap ada kerja sama yang baik antara petugas dan masyarakat agar aturan yang diterapkan dapat berjalan efektif,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi internal, Dishub Abdya juga mulai melakukan pembenahan organisasi. Ariswandi menyebut pihaknya telah menggelar apel kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) serta melakukan pendataan aset sebagai bagian dari peningkatan kinerja.

“Ke depan, kami juga melakukan penataan lingkungan kerja, termasuk kebersihan dan penghijauan, untuk mendukung pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat,” kata Ariswandi. (*)

Editor: Salman
Reporter: Muhammad Nasir