Video itu, kata dia, kemudian dibenarkan oleh Panji Gumilang terkait adanya pernyataan dalam video yang beredar tentang Pondok Pesantren Al Zaytun.
“Terkait beberapa video yang diunggah menjadi bahan pertanyaan kami, yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa apa yang di video itu adalah benar itu statement dan memang benar yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” kata Djuhandhani Rahardjo Puro di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Selasa (4/7/2023) dini hari.
Meski demikian, jenderal bintang satu itu masih enggan membeberkan terkait video yang dimaksudkannya tersebut lantaran pihaknya masih akan mendalami kasus dugaan penistaan agama itu.
Panji Gumilang Berpeluang Dipanggil Kembali
Setelah kasusnya naik ke penyidikan, Panji Gumilang akan dipanggil kembali atas kasus dugaan penistaan agama yang menjeratnya oleh Bareskrim Polri.
Meski begitu, Djuhandhani masih belum bisa memastikan kapan pihaknya akan memanggil kembali pentolan Al Zaytun tersebut.
“Pemanggilan selanjutnya nunggu setelah semua terpenuhi dalam upaya baik itu upaya penyitaan dan lain sebagainya,” sebutnya.
Selain itu, penyidik juga akan melangkapi barang bukti serta menguji setiap keterangan dari para saksi yang sudah diperiksa.
Langkah tersebut merupakan langkah lanjutan setelah penyidik menaikan status penanganan kasus itu dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
“Selanjutnya kami akan melengkapi alat bukti apakah lebih lanjut,” pungkas Djuhandani.(*)
Editor: Salman.
Sumber: Kompas.com
Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp