Sumsel, ACEHGLOBAL – Gegara donasi bantuan uang berstatus palsu senilai Rp 2 triliun, dikabarkan anak Akidi Tio yakni Heriyanti alias Ahong ditangkap tim Personel Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (2/8/2021).

Saat ini Heriyanti diperiksa di Polda Sumsel. Penangkapan dan pemeriksaan itu terkait isu donasi Rp 2 triliun yang telah dibikinkan acara simbolisnya pada 26 Juli 2021 lalu.

Mengenakan baju batik dan bawahan hitam, Heriyanti tiba di Mapolda Sumsel sekira pukul 12.59 WIB bersama dengan tim dari Direktorat Kriminal Umum.

Heriyanti pun bungkam saat ditanya oleh sejumlah awak media dan langsung masuk ke ruang penyidik.

Wartawan memenuhi area Polda Sumsel lantaran mendapatkan kabar bahwa polisi telah menangkap Heriyanti dan akan menetapkan status tersangka padanya terkait kasus hoaks donasi Rp 2 triliun itu. Namun, sejauh ini belum ada statement resmi dari pihak Polda Sumsel atas kasus tersebut.

Sementara, dr Hardi Darmawan yang juga ikut dalam rombongan sempat menjawab jika uang tersebut ada.

“Uangnya ada. Tapi tidak pernah melihat secara fisik,” kata dr Hardi Darmawan.

Nama almarhum Akidi Tio mencuat pada 26 Juli 2021. Ketika itu keluarga besarnya menyatakan akan memberikan uang Rp 2 triliun untuk Palembang dan Sumatera Selatan sebagai bantuan menanggulangi wabah Covid-19.

Penyerahan sumbangan Akidi Tio berlangsung di Gedung Promoter Polda Sumsel dan dihadiri Gubernur Sumsel Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri S, Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji, hingga perwakilan beberapa pemuka agama.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News