Banda Aceh – Kepolisian Resor Kota Banda Aceh melalui Satuan Lalu Lintas akan menggelar razia keselamatan lalu lintas berskala besar bertajuk Operasi Patuh Seulawah 2026.
Operasi kewilayahan ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan penuh, terhitung mulai Senin, 26 Oktober 2026, hingga 8 November 2026.
Para pengguna jalan di wilayah hukum Polresta Banda Aceh diimbau untuk lebih tertib dan melengkapi dokumen kendaraan sebelum bepergian.
Pesan tersebut disampaikan Satlantas Polresta Banda Aceh melalui akun Instagram resminya, dikutip Minggu (25/10/2026).
Operasi ini berada di bawah komando Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho dan Kasat Lantas Kompol M. Abdhi Hendriyatna.
Kegiatan ini mengusung misi utama “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”
Sebelum berkendara di jalan raya, Satlantas Polresta Banda Aceh mengingatkan seluruh pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat untuk memastikan dokumen penting telah dibawa dan masih berlaku.
Dokumen tersebut meliputi Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta kelengkapan utama kendaraan seperti plat nomor, kaca spion, dan kelayakan fisik kendaraan.
“Pastikan anda selalu membawa dan melengkapi dokumen serta perlengkapan utama sebelum berkendara; Surat Izin Mengemudi (SIM) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan),” tulis Satlantas Banda Aceh.
Terdapat sejumlah poin sasaran pelanggaran lalu lintas yang menjadi fokus penindakan dalam operasi ini. Pengendara sepeda motor wajib memakai helm standar nasional Indonesia (SNI) dan pengemudi mobil wajib mengenakan sabuk pengaman.
Petugas juga melarang pengendara menerobos lampu merah, memacu kendaraan melebihi batas kecepatan, serta menggunakan ponsel saat mengemudi. Penggunaan ponsel di jalan raya menjadi salah satu penyebab utama hilangnya konsentrasi pengemudi.
Selain itu, pengendara dilarang keras berkendara di bawah pengaruh alkohol atau zat berbahaya lainnya.
Pelanggaran fatalitas seperti melawan arus lalu lintas dan berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor juga akan ditindak tegas.
“Ingat! Keselamatan bukan sekadar mematuhi aturan, tetapi tentang melindungi nyawa dan masa depan,” imbau Satlantas Polresta Banda Aceh. (*)




