Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Ekonomi

FPMPA Desak BSI Dispensasi bagi Pelaku UMKM di Aceh

384
×

FPMPA Desak BSI Dispensasi bagi Pelaku UMKM di Aceh

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum FPMPA, Muhammad Jasdy. Foto: Ist

“Dan juga kami berharap untuk mengembalikan Bank Konvensional ke Aceh, agar pertumbuhan ekonomi lebih cepat dan maju,” pinta Jhon tegas.

Reporter : Ikhwan

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BANDA ACEH – Terkait dengan kendala sistem Bank Syariah Indonesia (BSI) yang eror selama dua hari terakhir ini, telah menyebabkan ekonomi masyarakat Aceh mayoritas lumpuh, bahkan seluruh pelaku UMKM Aceh jadi stagnan.

Hal ini disampaikan oleh ketua Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda se- Aceh (FPMPA), Muhammad Jasdy, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (11/5/2023).

Muhammad Jasdy meminta kepada pihak BSI Aceh untuk segera melakukan ganti rugi atau dispensasi terhadap masyarakat Aceh yang merasa dirugikan.

“Khususnya di bidang pelaku UMKM, ini jadi perhatian penting yang perlu kami sorot karena cukup sayang ketika masyarakat dimana menggantungkan kebutuhan hidupnya dalam transaksi finansial, malah tidak bisa menjalankan aktifitasnya akibat erornya BSI,” ungkap Jasdi, yang akrap di sapa Jhon.

Jhon menegaskan kepada pihak BSI, jangan karena hanya satu-satunya bank nasional syariah yang beroperasi di Aceh menjadi penyebab merosotnya perekonomian masyarakat Aceh.

Kendati demikian, FPMPA lanjutnya, meminta pihak bank BSI agar segera membenah diri dan mengupayakan dispensasi bagi nasabah yang dirugikan, khususnya pihak pelaku ekonomi menengah. Sebab, menurut Jhon akibat dampak ini masyarakat kehilangan mata pencaharian yang selama ini menjadi nasabah atau mitra yang baik bagi BSI.

“Kami minta kepada Pemerintah dan DPR Aceh untuk mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terkait insiden ini. Dan juga kami berharap untuk mengembalikan Bank Konvensional ke Aceh, agar pertumbuhan ekonomi lebih cepat dan maju,” pinta Jhon tegas. (*)

Editor : Salman

Baca Juga :   BI Resmi Terbitkan 7 Pecahan Uang Rupiah Kertas Baru