Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
HeadlineKriminal

Gudang Dinsos Abdya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Dilaporkan Raib

223
×

Gudang Dinsos Abdya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Dilaporkan Raib

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi-Maling bobol gudang (Foto: internet)

Blangpidie, Acehglobalnews – Gudang tempat penyimpanan barang bekas milik Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dilaporkan dibobol maling, Sabtu (19/11/2022).

Menurut informasi, gudang Dinsos Abdya yang terletak di Gampong Pulau Kayu, Kecamatan Susoh itu diisi barang bekas pakai seperti AC, laptop, tabung gas dan sejumlah barang aset lainnya.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Berat dugaan sejumlah barang yang berada di dalam gudang berhasil dicuri oleh sang maling. Pelaku memasuki gudang tersebut dengan cara merusak gembok pintu. Sebab, kondisi pintu pasca dibobol sudah terbuka.

Baca Juga :   Kadis Sosial Aceh Lakukan Kunker ke Dinsos Abdya

Kepala Dinsos Abdya, Yusan Sulaidi ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan peristiwa bobolnya gudang barang bekas pakai milik Dinsos Abdya tersebut.

“Ia benar, saya tadi menerima laporan dari anggota bahwa barang bekas pakai yang tersimpan di gudang barang bekas (Dinsos Abdya) dibobol maling,” katanya.

Akan tetapi, tambah Yusan, dirinya belum mengetahui apa-apa saja jenis barang diambil maling dalam gudang tersebut, lantaran ia mengaku baru saja menerima laporan dari bawahannya di lapangan.

Baca Juga :   Mulai 1 Juli 2022, Beli BBM Pertalite dan Solar Pakai Aplikasi MyPertamina

“Kalau jenis barang apa yang dicuri saya belum tahu pasti, namun sekarang anggota saya sudah menuju ke lokasi untuk melakukan pengecekan barang apa saja yang sudah dicuri,” jelasnya.

Atas kejadian itu, Yusan berharap kepada masyarakat supaya tidak mengambil barang-barang yang berada di dalam gudang bekas milik Dinsos Abdya tersebut.

Baca Juga :   4 Santri Terseret Arus Sungai Brayeun Aceh Besar Ditemukan Meninggal

Ia mengatakan bahwa barang itu merupakan aset negara, meskipun sudah menjadi barang bekas dan tidak dipakai lagi. Dan apabila barang tersebut dicuri, maka ia memastikan pelaku akan ditangkap dan diproses hukum.

“Ini kan barang masih aset negara, walaupun sudah bekas dan tidak bisa dipakai lagi akan tetapi itu tidak boleh hilang karena sebagai bukti kami, sehingga siapapun yang mengambil akan kena ancaman pidana,” tegasnya. (*)