Denpasar, Acehglobal – Jaksa Agung ST Burhanuddin melontarkan kritik tajam terhadap sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari) yang dinilai tidak layak menduduki jabatan.
Menurut Jaksa Agung, masih ada pejabat di tubuh Kejaksaan yang tidak memahami tugas, bahkan hanya mementingkan urusan materi.
Kritikan itu disampaikan Burhanuddin dalam sambutannya saat meresmikan gedung dan fasilitas baru Kejaksaan RI di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Renon, Denpasar, Selasa (16/9/2025) sore.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyinggung masih adanya penempatan pejabat yang terkesan dipaksakan.
“Sampai sekarang pun saya pernah menemukan kajari yang masih oon gitu loh. Kenapa? Mohon maaf, masih ada Kajari, kasi-kasi (kepala seksi) yang pintar, kan dipaksakan gitu, karena sudah pangkat yang 4A, mungkin saudaranya siapa atau temannya siapa, dipaksakan jadi Kajari,” ujar Burhanuddin.
Ia menegaskan tidak ingin lagi ada pejabat yang hanya mengandalkan koneksi.
“Saya enggak akan mau lagi yang gitu, yang saya mau adalah yang betul-betul berprestasi, punya otak. Mohon maaf, saya agak kasar dikit,” sambungnya.
Burhanuddin menekankan pentingnya penataan sumber daya manusia (SDM) di tubuh Kejaksaan melalui sistem mutasi yang adil. Menurutnya, mutasi harus berbasis prestasi, bukan karena kedekatan atau hubungan pribadi dengan pihak tertentu.
“Tapi kenyataannya begitu, udah oon, enggak ngerti apa-apa, yang ngerti duit saja,” katanya dengan nada tegas.
Burhanuddin menilai, rotasi jabatan yang sehat akan memberi ruang bagi jaksa berkompeten untuk berkembang. Ia juga mengungkapkan masih menemukan koordinator yang menjabat lebih dari empat tahun, padahal aturan seharusnya hanya dua tahun.
“Saya menemukan koordinator di daerah yang sudah 4 tahun lebih, ini terjadi. Saya yang ketipu atau apa, nggak tahu,” ucapnya.
Ia menjelaskan, jabatan koordinator merupakan eselon III di tingkat kejaksaan tinggi yang membantu asisten bidang pidana umum, intelijen, maupun pidana khusus. Rotasi di level ini, katanya, sangat penting untuk regenerasi pejabat kejaksaan.
“Saya masih menemukan yang 4 tahun. Terakhir yang mutasi kemarin itu ada yang 4 tahun setengah. Artinya saya tidak dikasih informasi yang benar tentang lamanya bertugas koordinator,” kata Burhanudin.
Sebagai langkah perbaikan, ia menyebut tengah membangun sistem bank talent untuk mencatat jaksa-jaksa potensial. Dari sistem tersebut, pengisian jabatan bisa dilakukan lebih objektif, tanpa campur tangan kepentingan.
“Kita sedang membangun bank talent yang kita mengharapkan bank ini bisa memenuhi keinginan teman-teman. Saya juga tidak menginginkan dan saya tidak memutasi orang yang mengenal saya,” tegasnya.
Ia menambahkan, kedekatan personal tidak akan menjadi jaminan promosi jabatan.
“Mengenal saya pun untuk apa kalau ‘oon atau bloon’? Saya tidak akan memberikan kesempatan. Yang saya berikan kesempatan adalah betul-betul manusia Adhyaksa yang pintar, punya integritas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyoroti penanganan perkara tindak pidana khusus (pidsus) sebagai tolok ukur kinerja. Ia meminta para kajati dan kajari untuk menangani minimal tiga perkara pidsus.
“Kajari yang tidak punya perkara atau perkaranya kurang dari tiga, saya akan geser. Jujur saja, saya akan keras, karena persaingan kita semakin betul-betul meruncing,” tegasnya.
Ia menyebut ada lebih dari 1.300 jaksa berpangkat 4A yang siap bersaing menduduki jabatan strategis. Karena itu, kata Burhanuddin, pejabat yang tidak serius bekerja akan mudah tergeser oleh jaksa yang lebih berprestasi.
Tak hanya itu, Burhanuddin juga mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk menjaga integritas. Ia menyinggung masa lalu ketika jaksa kerap dipandang negatif karena terlibat praktik korupsi.
“Kita pernah merasakan, pakai baju dinas saja malu. Kenapa? Kita selalu dicibir oleh masyarakat, ah tukang bersih-bersih perkara, tapi masih berperkara,” ujarnya.
Ia menegaskan masa lalu kelam itu harus ditinggalkan. “Artinya, kita ini tukang bersih-bersih bagaimana memberantas korupsi, tapi kita juga yang korupsi. Tapi itu di masa lalu, yuk kita sama-sama menjaga marwah Adhyaksa,” pungkasnya. (*)


