Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

PWI Subulussalam Siap Laksanakan Seminar Hukum Kolaborasi dengan Kejaksaan

317
×

PWI Subulussalam Siap Laksanakan Seminar Hukum Kolaborasi dengan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Ketua PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Barat, S, PdI

SUBULUSSALAM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Subulussalam sedang melakukan berbagai persiapan jelang pelaksanaan seminar hukum kolaborasi dengan Kejari Subulussalam dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-63.

Seminar hukum dengan tema “Optimalisasi kewenangan kejaksaan dalam penanganan tindak pidana yang merugikan perekonomian negara” itu digelar pada puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-63 tepatnya, Kamis, 13 Juli 2023 mendatang.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“PWI Subulussalam siap melaksanakan dan menyukseskan seminar hukum, kegiatan ini kolaborasi dengan Kejari Subulussalam,” kata Ketua PWI Kota Subulussalam, Khalidin Umar Barat, S.Pd.I didampingi Sekretaris PWI Sudirman, S.Fil.I dan Pokja Fakhrul Razi Anwir kepada wartawan, Jumat, 7 Juli 2023.

Baca Juga :   Anies Pimpin Rapat Koalisi Perubahan, Teuku Riefky: Demokrat Siap Rapatkan Barisan

Khalidin menyambut baik kerja sama seminar hukum ini mengingat kegiatan tersebut sangat penting untuk mendapatkan masukan serta saran dalam peningkatan peran kejaksaan terutama untuk memperkuat penanganan kasus menyangkut kerugian perekonomian negara.

Baca Juga :   36 Ekor Hewan Ternak di Aceh Terinfeksi PMK Dipotong Bersyarat

Di Kota Subulussalam, kata Khalidin peran Kejari Subulussalam berjalan dengan baik, hal ini dapat dibuktikan Kejaksaan berhasil mengungkap beberapa kasus seperti proyek fiktif, kasus RTLH, kasus dana desa, kasus pasar modern dan beberapa kasus lainnya.

Meski terealisasi peran dan pengawasan kejaksaan di Subulussalam dalam menyelamatkan kerugian ekonomi negara, namun Kejari Subulussalam masih membuka diri lewat seminar hukum untuk mendapatkan masukan, saran dan pendapat dari berbagai pihak untuk peningkatan kinerja Kejari, Kejati hingga Kejagung.

Baca Juga :   Prodi PMI FDK UIN Ar-Raniry Gelar Seminar Pengembangan Masyarakat

Selain itu, Kejari Subulussalam di bawah pimpinan Mayhardy Indra Putra, SH, MH juga aktif memberikan edukasi hukum, kegiatan sosial dan support terhadap penanganan stunting, termasuk memberikan kemudahan pengambilan barang bukti yang sudah inkrah.

“Kemudian dari segi kemitraan dengan media Kejaksaan Subulussalam membuka ruang dan akses ke media juga mudah dalam hal pemberitaan,” kata Khalidin yang merupakan wartawan Serambi Indonesia ini.(*)

Editor: FRZ