GLOBAL JAKARTA – Jenderal Andika Perkasa resmi menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November tahun ini.
Jenderal Andika dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Panglima TNI di Istana Negara, Rabu (17/11/2021).
Pelantikan itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 106/TNI 2021, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima TNI.
Keputusan dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI M Tonny Harjono.
Setelah keputusan presiden dibacakan, Jenderal Andika pun mengucapkan sumpah dan janjinya yang dipimpin oleh Presiden Jokowi.
Sebelumnya, Komisi I telah menyetujui Andika sebagai calon panglima TNI setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan pada Sabtu (6/11/2021) lalu.
Andika diusulkan oleh Presiden Jokowi menjadi calon panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada November tahun ini.
Usulan tersebut kemudian diberikan kepada DPR untuk memperoleh persetujuan. Pengajuan dikirimkan melalui surat presiden (surpres) yang tiba di DPR pada Rabu (3/11/2021).
Setelah menerima surpres, pimpinan DPR kemudian menugaskan Komisi I untuk menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap Jenderal Andika Perkasa. (*)
Simak berita dan artikel lainnya di Google News