Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan tidak akan melindungi pejabat yang terindikasi melakukan korupsi, termasuk orang-orang yang memiliki kedekatan dengannya.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo saat berbicara di Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu, (16/5/2026).
Presiden mengungkapkan bahwa ia didatangi Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang merasa ragu melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang disebut dekat dengan Presiden.
“Kepala BPKP datang ke saya agak gemetar, heran saya, kenapa? Stres dia Pak, karena yang dia laporkan, diketahui lah bahwa itu beberapa orang itu dekat sama saya,” kata Prabowo.
“Jadi dia minta petunjuk apa boleh diteruskan nggak pemeriksaan? Karena dia tahu ini dekat sama Presiden,” sambung Presiden.
Namun, Kepala Negara menegaskan proses pemeriksaan harus tetap berjalan tanpa memandang kedekatan pribadi maupun politik.
“Teruskan pemeriksaan. Mau orang Prabowo, bukan orang Prabowo, dekat sama saya, tidak ada urusan. Kalau ada indikasi, terus periksa,” tegasnya.
Prabowo mengaku prihatin karena masih ada pejabat yang menyalahgunakan jabatan setelah diberi amanah dan kepercayaan oleh negara.
Menurut orang nomor satu seantero nusantara ini, pejabat publik seharusnya menjaga integritas dan bekerja untuk kepentingan rakyat.
Presiden juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi digital membuat berbagai bentuk penyimpangan semakin mudah terdeteksi. Karena itu, ia meminta pejabat berhati-hati dalam menjalankan tugas dan tidak menyalahgunakan kewenangan.
“Saya heran sekarang ada digital, ada macam-macam, sekarang pasti ketahuan,” ujarnya.
Prabowo mengatakan dampak kasus korupsi tidak hanya dirasakan pelaku, tetapi juga keluarga mereka. Ia mengaku sedih melihat anak dan istri pejabat harus menanggung akibat dari tindakan penyalahgunaan jabatan.
Presiden menegaskan penindakan hukum berlaku bagi siapa pun, termasuk kader partainya sendiri. Ia menyebut sejumlah kader Partai Gerindra juga pernah diproses secara hukum.
Selain itu, Prabowo meminta pejabat aktif maupun mantan pejabat, termasuk dari kalangan militer, menyelesaikan masa pengabdian dengan terhormat dan tidak meninggalkan persoalan hukum.
Menurut dia, pejabat yang terbukti memperoleh keuntungan secara tidak sah diminta mengembalikannya. Jika menolak, pemerintah akan menyerahkan penanganannya kepada aparat penegak hukum.
“Suruh kembalikan yang dia dapat secara tidak halal, tidak mau, ya sudah urusan sama kejaksaan,” kata Prabowo. (*)



Tinggalkan Balasan