Blangpidie – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya), Roni Guswandi atau Abi Roni, angkat bicara soal kebijakan Bupati Safaruddin yang menginstruksikan Rumah Sakit Umum Daerah Teungku Peukan (RSUD-TP) tetap melayani masyarakat dari seluruh kategori desil menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Menurut Abi Roni, langkah tersebut tepat dilakukan sambil menunggu proses perbaikan dan pembaruan data masyarakat di tingkat gampong.
“Kami menilai, langkah Pak Bupati sudah tepat, sembari menunggu perbaikan data yang akurat dari gampong. Apalagi kesehatan ini menyangkut sisi kemanusiaan,” kata Abi Roni, Jumat (8/5/2026).
Ia menilai kebijakan itu menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah terhadap masyarakat, terutama warga yang seharusnya masuk kategori desil 1 sampai 7, namun tercatat dalam desil 8 hingga 10.
Menurutnya, persoalan ketidaksesuaian data tersebut juga terjadi di sejumlah daerah lain di Aceh dan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
“Seperti kasus-kasus yang sudah viral beberapa hari ini di kabupaten/kota lain di Aceh. Ada penyandang disabilitas dan warga miskin masuk ke dalam desil 8. Artinya, ini sangat kita sayangkan,” ujarnya.
Selain mendukung kebijakan pelayanan JKA, Abi Roni juga menilai langkah Bupati Safaruddin yang menginstruksikan Dinas Sosial membentuk Tim Verifikasi Desil merupakan keputusan yang tepat.
Ia mengatakan, keberadaan tim tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pengobatan tanpa terkendala persoalan administrasi data.
“Yang memang perlu diperkuat itu adalah data dasar dari gampong. Kami pikir ini yang perlu segera sama-sama kita perbaiki dengan cara kolaborasi,” ucapnya.
Abi Roni menegaskan, masyarakat yang berhak memperoleh layanan JKA tidak boleh terabaikan hanya karena persoalan pendataan.
“Maka langkah sosialisasi dan partisipasi semua pihak, termasuk masyarakat itu sendiri sangat diperlukan, minimal mereka melakukan cek desil masing-masing, sehingga mengetahui berada di kategori berapa,” ujarnya.
Sebagai Ketua DPRK Abdya, ia menyatakan siap mendukung pemerintah daerah dan bekerja sama dengan pihak legislatif untuk mendorong perbaikan data masyarakat di tingkat gampong.
“Saat ini yang perlu kita lakukan adalah perbaikan, jika data ada yang keliru. Mudahan-mudahan, persoalan ini segera mendapatkan titik terang, dan masyarakat bisa terlayani dengan maksimal saat berobat di pusat kesehatan,” pungkas Abi Roni. (*)
