Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Nasional

Menag Gus Yaqut Rencanakan KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama

527
×

Menag Gus Yaqut Rencanakan KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama

Sebarkan artikel ini
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Jakarta, Acehglobal – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) akan difungsikan sebagai pusat layanan keagamaan. Tak hanya melayani umat Islam, KUA juga akan menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim dan tempat ibadah sementara.

“KUA ini akan kita jadikan sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ujar Menag Yaqut dalam Rapat Kerja Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam di Jakarta, Jumat (23/2/2024).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat ini, kata Menag, umat non-muslim mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi urusan Kementerian Agama.

“Dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai tempat pencatatan pernikahan agama selain Islam, data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik,” jelas Menag.

Menag juga mendorong agar aula di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan perlindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” pesan Menag.

Baca Juga :   Pemerintah Geser Libur Tahun Baru Islam dari Tanggal 10 menjadi 11 Agustus

KUA Pusat Layanan Lintas Agama

Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa di 2024, pihaknya akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama.

“Tahun ini pula segera kami launching KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas fungsi dan lintas agama,” ucap Dirjen.

“Keluarga besar Ditjen Bimas Islam menjadikan KUA selaku UPT di bawah binaan kami untuk menjadi tempat layanan keagamaan bagi seluruh lapisan masyarakat. Meskipun hanya terbentuk di 5.917 kecamatan, tetapi melayani masyarakat yang tersebar di 7.277 kecamatan,” jelasnya.

Baca Juga :   Gugatan Moeldoko ditolak PTUN, Demokrat: Ini Kemenangan Rakyat

Dengan transformasi ini, KUA diharapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan keagamaan yang mudah diakses dan inklusif bagi seluruh masyarakat.

Hadir dalam rapat tersebut, Inspektorat Jenderal Faisal Ali Hasyim, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Zainal Mustamin, Direktur Penerangan Agama Islam Ahmad Zayadi, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Waryono Abdul Ghafur, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib, serta Staf Khusus, Staf Ahli, dan Tenaga Ahli Menteri Agama.(*)