GLOBAL BANDA ACEH – Terhitung mulai 1 September 2021 besok, PT Bank Pembiayaan Rakyat (BPR) Mustaqim Sukamakmur, secara resmi akan beroperasi secara Syariah, seiring dikonversi menjadi PT BPR Syariah Mustaqim Aceh (Perseroda).

Layanan Syariah itu menjadi salah satu momentum penting dalam perjalanan sejarah PT. BPR Mustaqim Sukamakmur yang telah lama menjadi simbol layanan perbankan rakyat.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) dr Taqwallah MKes saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Aceh, usai melantik Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustaqim Aceh (Perseroda), di ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Selasa (31/8/2021) sore.

Pelantikan Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Mustaqim Aceh (Perseroda) itu, merupakan salah satu momentum penting dalam perjalanan sejarah PT. BPR Mustaqim Sukamakmur.

“Insya Allah, per 1 September 2021, BPR Mustaqim resmi menjalankan operasionalnya sesuai prinsip-prinsip Syariah. Proses konversi ini telah melalui beberapa tahapan panjang, dengan terlebih dahulu mengubah badan hukum perusahaan, dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas,” ujar Taqwallah.

Sebagaimana diketahui, Qanun LKS mengharuskan semua Lembaga Keuangan di Aceh menerapkan sistem keuangan syariah, baik itu perbankan, asuransi, pegadaian, koperasi, pasar modal, maupun lembaga keuangan mikro lainnya. Perubahan jenis kegiatan usaha ini, merupakan salah satu upaya meningkatkan mutu layanan bank di Aceh yang berdasarkan prinsip syariah.

“Oleh karena itu, perubahan ini harus mampu membawa Bank Mustaqim Aceh menjadi BPRS yang menjalankan sistem syariah secara kaffah sesuai tuntunan agama. Setelah berubah menjadi bank syariah, BPRS Mustaqim Aceh wajib menjalankan kegiatan usaha perbankan sesuai prinsip-prinsip Islam,” kata Taqwallah.

Selain itu, sambung Sekda, manajemen BPRS Mustaqim Aceh dituntut bekerja secara profesional, menjunjung tinggi integritas, dan selalu berpegang pada asas tata kelola perusahaan yang baik. Bank ini diharapkan menjadi instrumen penyelenggara otonomi daerah yang tujuan akhirnya memberikan masukan bagi Pendapatan Asli Aceh (PAA), sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News