Blangpidie – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Barat Daya (Abdya), Amrizal, resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Aceh Barat Daya periode 2026-2030.
Pengukuhan dilakukan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Prof Zudan Arif Fakrullah, di Anjong Mon Mata, Kompleks Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (14/7/2026).
Pada kesempatan yang sama, Prof Zudan juga mengukuhkan 20 Ketua Dewan Pengurus KORPRI kabupaten/kota se-Aceh serta melantik Sekretaris Daerah Aceh, Muhammad Nasir, sebagai Ketua Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Aceh periode 2026-2030.
Usai mengikuti pengukuhan, Amrizal mengatakan KORPRI merupakan wadah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk terus menjaga profesionalisme, netralitas, dan meningkatkan kesejahteraan sebagai abdi negara.
“KORPRI ini memiliki tujuan meningkatkan mutu pengabdian, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menyukseskan pembangunan nasional. Oleh karena itu, ASN harus disiplin, jujur dan berdedikasi tinggi,” kata Amrizal.
Menurutnya, peran KORPRI terus berkembang mengikuti dinamika pemerintahan dan reformasi birokrasi di Indonesia. Organisasi tersebut kini tidak hanya menjadi wadah solidaritas ASN, tetapi juga berperan dalam mendorong peningkatan profesionalisme, kompetensi, dan kesejahteraan aparatur negara guna mendukung pembangunan nasional.
Amrizal juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya untuk terus meningkatkan kapasitas diri, menjaga integritas dan netralitas, memperkuat etos kerja, serta membangun kolaborasi dalam menjalankan tugas.
“Semangat kerja itu perlu, termasuk pengembangan diri. Dengan kepengurusan baru ini, kita akan terus melakukan pembinaan, mengayomi, dan memberikan kesempatan kepada ASN untuk terus mengembangkan kompetensi mereka, sehingga roda pemerintahan berjalan secara optimal,” pungkas Amrizal. (*)
