Blangpidie, Acehglobal — Ketua Mandataris Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Aceh Barat Daya, Polem Muda Ahmad Yani mengecam tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati setempat, Sunawardi.

Pasalnya, Pj Bupati yang belum satu bulan dilantik itu diduga melakukan tindakan kekerasan dengan menendang salah seorang petugas damkar di BPBK Abdya pada Kamis, (29/8) saat kunjungan inspeksi mendadak (sidak) di kantor tersebut.

“Tindakan main kaki terhadap bawahan yang dilakukan oleh seorang Pj. Bupati itu tidak dibenarkan,” kata Polem Muda Ahmad Yani dalam keterangannya, Rabu (30/8/2024).

Menurut mantan ketua FORKAB Aceh ini tindakan main fisik tersebut dinilai sangat arogan dan tidak sesuai dengan mekanisme aturan yang berlaku.

“Untuk ASN/Non ASN ada aturan khusus yang mengatur tentang kedisiplinan, seharusnya sebagai Pj menganyomi sesuai dengan aturan bukannya main fisik,” ujar Polem.

Sebagai Pj Bupati, seyogianya Sunawardi memberikan contoh yang baik dan menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Aceh Barat Daya yang memang dalam masa-masa sulit.

“Bukan malah sebaliknya membuat kegaduhan dengan sikap arogansi yang seolah-olah ingin memperbaiki Aceh Barat Daya,” tegas Polem.

Polem mengakui, sikap Pj Bupati Sunawardi yang ingin memperbaiki Abdya dengan salah satunya melakukan penindakan kedisiplinan itu adalah hal yang baik.

“Upaya menciptakan kedisiplinan itu harus kita dukung, tapi tentunya dengan cara-cara yang elegan dengan aturan yang jelas bukan dengan kearogansian,” tutur Polem.

Dia meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal tugas dan fungsi Pj Bupati, karena itu sebagai bentuk kepedulian terhadap Kabupaten Abdya.

“Hal-hal seperti ini harus dihindarkan, masyarakat harus lebih berani bersuara untuk Abdya lebih baik kedepannya,” imbuh Polem Muda.

Putra kelahiran Kecamatan Setia itu juga mengingatkan Pj Bupati Abdya untuk bekerja sesuai tupoksi sebagai Penjabat Bupati. Salah satunya memastikan proses pelaksanaan pilkada berjalan lancar dan damai.

“Pj Bupati jangan sampai lupa tupoksi, jalankan saja roda pemerintahan sesuai dengan tupoksi, jangan arogansi, kami butuh kenyamanan dan ketentraman, jangan berlagak jadi penguasa,” tandas Polem.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pj Bupati Sunawardi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan melakukan kekerasan fisik kepada salah seorang personil Damkar di BPBK Kabupaten setempat.

Laporan tersebut tertanggal 30 Agustus 2024 dengan tanda bukti lapor Nomor: SKTBL/58/VIII/YAN.2.5./2024/SPKT yang ditandatangani oleh Kepala SPKT Aipda Zeddi.

Pelapor dalam dugaan penganiayaan itu adalah seorang petugas Damkar di BPKB Abdya atas nama Yusri (58), warga Desa Kuta Tinggi Kecamatan Blangpidie.(*)