BLANGPIDIE – Panitia pengawasan pemilihan Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar rapat koordinasi pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih bersama Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) kabupaten setempat, Rabu (7/6/2023).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Arena Motel di isi oleh pemateri Dr Masrizal, S. Sos. I. MA. Dosen FISIP Universitas Syiah Kuala (USK).
Koordinator Divisi Pengawasan, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Abdya, Rismanidar mengingatkan PKD tidak main-main dalam menyusun daftar pemilih.
“Kita gak boleh main main karena ini menyangkut hak masyarakat, harus benar-benar difahami dengan serius,” tegasnya.
Karena kata Risma, tujuan kegiatan itu untuk memberikan pemahaman kepada petugas pengawasan di tingkat Desa terkait pemutakhiran data yang dianggap sangat penting dilakukan.
“Selaku pengawas di tingkat desa untuk benar benar memahami tugas dan fungsinya sebagai petugas pengawasan,” imbuhnya.
Sementara itu, Pemateri Dr. Masrizal menyampaikan sejumlah langkah penting yang wajib di ingat oleh petugas PKD dalam menjalankan tugas pengawasan.
“Ada beberapa hal yang harus melekat seperti membangun koordinasi yang baik antara pengawas Desa, Kecamatan dan Kabupaten kota,” sarannya.
Disamping itu, lanjut Masrizal petugas PKD harus memahami regulasi yang berhubungan dengan pemutakhiran data.
“Ini bisa jadi momentum bagi petugas PKD memperkuat diri, meningkatkan capacity buildingnya untuk menjawab persoalan,” jelasnya.
Maarizal berharap agar petugas pengawasan PKD ditingkat desa untuk dapat menjalankan perannya sebaik mungkin.
“PKD ditingkat Desa harus mampu menciptakan politik yang jurdil, pemilih yang jurdil, demi melahirkan pemilu yang baik,” demikian pungkasnya. (*)
Editor: Redaksi