Banda Aceh – Pemerintah Aceh melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh membuka seleksi bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah daerah di Aceh.
Program tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Tahun Anggaran 2026 yang ditujukan untuk membantu mahasiswa tetap melanjutkan pendidikan di tengah kondisi ekonomi keluarga yang terdampak bencana.
Kepala BPSDM Aceh, Marthunis, mengatakan bantuan pendidikan itu diperuntukkan bagi mahasiswa aktif jenjang D1 hingga S-1 yang berasal dari wilayah terdampak di 18 kabupaten/kota di Aceh.
Berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 300.2/68/2026, daerah yang masuk dalam kriteria penerima manfaat meliputi Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Singkil, Gayo Lues, Aceh Tengah, Bener Meriah, Aceh Selatan, Aceh Besar, Nagan Raya, Aceh Barat, serta Kota Lhokseumawe, Langsa, dan Subulussalam.
Pendaftaran dilakukan secara daring mulai 11 Mei hingga 2 Juni 2026. Sementara pengumuman program telah disampaikan pada 7 Mei 2026.
Adapun tahapan seleksi administrasi berlangsung pada 13 Mei hingga 3 Juni 2026. Selanjutnya, verifikasi faktual dijadwalkan pada 15 sampai 30 Juni 2026.
Pengumuman kelulusan akhir akan disampaikan pada 7 Juli 2026, sedangkan penetapan Surat Keputusan penerima bantuan dijadwalkan pada 21 Juli 2026.
Dalam proses pendaftaran, calon penerima bantuan diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi. Dokumen tersebut meliputi surat keterangan aktif kuliah, kartu tanda mahasiswa (KTM), kartu rencana studi (KRS), kartu hasil studi (KHS), serta transkrip nilai atau IPK.
Selain itu, pendaftar juga harus melampirkan KTP dan kartu keluarga yang menunjukkan domisili minimal dua tahun di Aceh.
Mahasiswa juga diwajibkan menyertakan surat keterangan dari keuchik atau kepala desa dan/atau BPBD maupun BPBA yang menyatakan bahwa keluarga terdampak parah akibat bencana hidrometeorologi serta mengalami dampak ekonomi.
Persyaratan lainnya yakni surat keterangan tidak sedang menerima bantuan pendidikan sejenis atau beasiswa penuh dari perguruan tinggi.
Pendaftaran bantuan pendidikan tersebut dapat dilakukan melalui tautan resmi yang disediakan BPSDM Aceh di https://s.id/seleksibantuanhidrometeorologiBPSDM.
Pemerintah Aceh berharap program tersebut dapat membantu meringankan beban mahasiswa terdampak bencana sehingga proses pendidikan tetap berjalan dengan baik.
Marthunis mengimbau masyarakat untuk selalu mengikuti informasi resmi yang disampaikan BPSDM Aceh agar tidak terpengaruh informasi yang tidak benar.
“ Masyarakat agar selalu memantau media sosial dan situs utama (website) resmi BPSDM Aceh untuk mendapatkan informasi resmi terkait program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh BPSDM Aceh sehingga tidak terpengaruhi isu hoax atau isu tidak benar yang dapat meresahkan” ujarnya.
Ia juga meminta masyarakat melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pembangunan zona integritas di lingkungan BPSDM Aceh, jika terdapat penyimpangan atau pelanggaran kode etik oleh pelaksana kegiatan ini, mohon melaporkan ke saluran pengaduan : http://bpsdmaceh.lapor.go.id/,” imbau Marthunis. (*)
