|Blangpidie – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Jumat (31/10/2025).

ADVERTISEMENT

Langkah ini menjadi wujud perhatian pemerintah daerah Abdya dalam memberikan perlindungan bagi tenaga kerja rentan, terutama mereka yang bekerja di sektor perkebunan sawit.

Penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Abdya Safaruddin dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Meulaboh, Fachri Idris di Pendopo Bupati Abdya, di Blangpidie.

ADVERTISEMENT

Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (DPMPTSP Nakartrans) Abdya, Amiruddin Adi, menjelaskan, MoU ini menjadi pedoman bagi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

“Kesepakatan ini untuk memberikan perlindungan dasar bagi semua tenaga kerja, baik penerima upah maupun bukan penerima upah,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, para pekerja akan memperoleh berbagai manfaat perlindungan seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Ia menyebut, pembiayaan program tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) sawit tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

“MoU ini diperuntukkan untuk tenaga kerja rentan di kebun sawit dengan menggunakan DBH sawit tahun anggaran 2025,” kata Amiruddin.

Amiruddin juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendataan dan verifikasi terhadap para pekerja sesuai dengan kriteria yang tercantum dalam Peraturan Bupati (Perbup).

Data tersebut, sebut mantan Inspektur Inspektorat Abdya itu, akan menjadi dasar bagi proses pendaftaran ke BPJS Ketenagakerjaan agar penerima manfaat tepat sasaran.

“Mereka akan didata, diverifikasi, lalu didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Ini bentuk perhatian Pemerintah Abdya terhadap pekerja kategori rentan,” jelasnya.

Setelah MoU ini diteken, DPMPTSP Nakartrans akan segera turun ke lapangan untuk mendata para pekerja.

Pemkab Abdya berharap program ini dapat segera berjalan, sehingga manfaat perlindungan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Editor: Salman