Blangpidie – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin secara resmi menunjuk Darmawan Saputra sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Kabag Prokopim) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Abdya.

ADVERTISEMENT

Penunjukan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan Kabag Prokopim yang sebelumnya dijabat oleh Indra Darmawan yang kini menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Abdya.

Darmawan Saputra ditunjuk sebagai Plt Kabag Prokopim berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas Nomor 875.1/123 yang ditetapkan Bupati Safaruddin pada Jumat (31/1/2026).

ADVERTISEMENT

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa Darmawan Saputra diberi mandat untuk menjalankan tugas sebagai Plt Kabag Prokopim sesuai ketentuan yang berlaku.

Berdasarkan isi surat perintah itu, masa pelaksanaan tugas Plt Kabag Prokopim berlaku terhitung sejak 30 Januari hingga 30 April 2026.

ADVERTISEMENT

Penugasan tersebut bersifat sementara dan akan berakhir secara otomatis apabila pejabat definitif telah ditetapkan.

Selain itu, dalam surat perintah tersebut juga disebutkan bahwa pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.

ADVERTISEMENT

Surat penugasan dinyatakan gugur dengan sendirinya jika telah dilakukan pengangkatan pejabat definitif pada jabatan dimaksud.

Terpisah, Dermawan Saputra saat dikonfirmasi membenarkan penunjukan dirinya sebagai Plt Kabag Prokopim oleh Bupati Abdya, Safaruddin. Ia mengaku siap menjalankan amanah dan tanggung jawab yang diberikan pimpinan daerah.

“Alhamdulillah, untuk mengisi kekosongan jabatan di Kabag Prokopim. Bapak Bupati Safaruddin mempercayai kita sebagai Plt,” kata Darmawan.

Diketahui, Dermawan Saputra saat ini menjabat sebagai Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Muda pada Sekretariat Daerah Abdya. Selain jabatan fungsional tersebut, ia kini juga mengemban tugas tambahan sebagai Plt Kabag Prokopim Abdya. (*)

Editor: Salman