Blangpidie, Acehglobal — Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) yang sebelumnya sempat tertunda karena berpolemik dengan anggaran, akhirnya ditandatangani.
NPHD ini ditandatangani langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Abdya Sunawardi bersama Ketua Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Adhoc Pilkada Abdya, Wahyu Candra pada Rabu (21/8/2024).
Penandatanganan dokumen NPHD ini disaksikan oleh Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali bersama anggota Tarmizi, Kepala Badan Kesbangpol Abdya, Salman, Asisten I Pemerintahan Setdakab Abdya Musawwir serta kepala BPKD Abdya Fakhrudin.
Kesempatan tersebut, Pj Bupati Abdya, Sunawardi mengatakan, bahwa penggunaan anggaran pengawasan pilkada mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Abdya.
“Jikalau tidak ada di Perbup, maka wajib meminta diskresi ke Bupati, agar tidak menjadi temuan,” ujar Sunawardi.
Usai penandatanganan NPHD, Pj Bupati Sunawardi mengintruksikan Badan Kesbangpol Abdya untuk segera memfasilitasi pencairan anggaran tersebut agar Panwaslih dapat bekerja secara maksimal.