Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaHukum

Penyidik masih Lakukan Cek Fisik Kasus Dugaan Korupsi Wastafel Disdik Aceh

209
×

Penyidik masih Lakukan Cek Fisik Kasus Dugaan Korupsi Wastafel Disdik Aceh

Sebarkan artikel ini
Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Sony Sonjaya. FOTO: IST

Banda Aceh, AcehGlobalNews.com — Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh masih melakukan cek fisik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan sanitasi dan tempat cuci tangan (wastafel) di Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Sony Sonjaya, dalam keterangannya, Kamis, (25/8/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Sony menjelaskan, banyak tahapan atau pembuktian yang harus dilakukan penyidik dalam melengkapi berkas perkara kasus wastafel, salah satunya adalah pengecekan fisik pekerjaan yang diduga merugikan negara tersebut.

Saat ini, sambung Sony, masih ada tiga kabupaten lagi yang belum dilakukan cek fisik. Nantinya, setelah cek fisik rampung, baru masuk dalam penghitungan kerugian negara.

Baca Juga :   Rumah Warga di Abdya Dilahap Si Jago Merah, Dua Motor Ludes Terbakar

“Penyidik di lapangan masih terus bekerja. Ada tiga kabupaten lagi yang belum cek fisik. Setelah itu selesai, barulah kita hitung kerugian negara,” ungkap Sony.

Baca Juga :   Polda Aceh Dalami Keterlibatan Sindikat TPPO terkait Kaburnya 8 Imigran Rohingya

Diketahui, penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh, pada 1 Juli 2021 lalu melakukan penyelidikan atas kegiatan pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA dan SMK seluruh Aceh yang diduga merugikan negara.

Anggaran pengadaan tersebut bersumber dari dana _refocusing_ Covid-19 dengan nilai pagu Rp41,214 miliar.(*)