Penandatanganan Perjanjian Pengalihan dan Pengelolaan PI 10 % Wilayah Kerja Blok B kepada Pemkab Aceh Utara dilakukan oleh Direktur Utama PT PGE Andika Mahardika dengan Direktur Utama PT Pase Energi NSB Zulkhairi. Perusahaan PT Pase Energi NSB merupakan BUMD milik Pemkab Aceh Utara (anak perusahaan dari PT Pase Energi Migas).(*).
ADVERTISEMENT
Editor: Salman
Halaman
