Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Pj Bupati Aceh Utara Tekankan Pentingnya DD 10% untuk Kesehatan dan Digitalisasi Daerah

388
×

Pj Bupati Aceh Utara Tekankan Pentingnya DD 10% untuk Kesehatan dan Digitalisasi Daerah

Sebarkan artikel ini
Pj Bupati Aceh Utara, Mahyuzar saat membuka kegiatan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis (19/10/2023). Foto: Acehglobal/Ist.

Lhoksukon – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara, Dr. Drs. Mahyuzar, MSi, menekankan pentingnya pemenuhan 10% anggaran desa (DD) untuk bidang kesehatan, khususnya untuk penanganan masalah anak stunting. Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan sosialisasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di aula Kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Kamis (19/10/2023).

“Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden untuk tujuan percepatan penurunan angka stunting, yang merupakan salah satu program prioritas nasional,” tegas Mahyuzar.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Saat ini, menurut Mahyuzar, di Aceh Utara penanganan stunting dengan anggaran desa belum maksimal. Untuk itu, ia mengajak semua stakeholder di gampong-gampong agar memberi perhatian khusus terhadap program penanganan stunting.

Baca Juga :   Rizal Syahyadi Dilantik untuk Keduakalinya Jadi Direktur Politeknik Negeri Lhokseumawe

“Apalagi, Kabupaten Aceh Utara tercatat merupakan salah satu daerah lokus stunting yang setiap saat dipantau oleh pemerintah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat,” ujar Mahyuzar.

Selain itu, Mahyuzar juga menekankan pentingnya progres digitalisasi daerah, khususnya digitalisasi layanan publik hingga ke tingkat desa. Proses digitalisasi ini menjadi perhatian khusus dan mendapat penekanan dari Pemerintah Pusat. Sejumlah daerah di Tanah Air sudah menerapkan digitalisasi daerah secara lebih meluas dalam pelayanan publik, dan mereka mendapatkan penghargaan untuk itu.

Baca Juga :   KPT Banda Aceh Ingatkan Jangan Main-Main dengan Sumpah Advokat

“Tapi kita di Aceh Utara belum maksimal dalam proses digitalisasi daerah, dan hingga saat ini belum memperoleh penghargaan apa-apa. Untuk itu, kami mengajak para pemangku pemerintahan desa/gampong untuk mempercepat proses digitalisasi desa sehingga dapat memberikan layanan kepada masyarakat dengan lebih efektif,” ajak Mahyuzar.

Lebih lanjut Mahyuzar menyebutkan bahwa Aceh Utara memiliki wilayah geografi yang cukup luas. Yaitu memiliki 852 Gampong, 76 Mukim, dan 27 Kecamatan, dengan jumlah penduduk sekitar 600 ribu jiwa.

Mahyuzar juga mengapresiasi inisiatif dari Kejaksaan Agung RI melalui program Jaksa Jaga Desa, yang dimaksudkan untuk memproteksi aparatur desa dari kemungkinan terjerat hukum dalam pengelolaan dana desa.

Baca Juga :   Akhir Januari 2022, Harga TBS Kelapa Sawit Diprediksi Turun Drastis

“Jaksa Garda Desa adalah salah satu upaya dalam menjaga keberlanjutan pengelolaan dana desa serta dalam memastikan pemerintahan desa berjalan dengan lancar,” jelasnya.

Ia berharap pengawasan dan pendampingan Jaksa Jaga Desa dapat memberikan rasa percaya diri terhadap geusyik dalam melaksanakan pengelolaan dana desa dengan memperkecil ruang terjadinya kesalahan gampong dalam peng-administrasian yang menyebabkan terjadinya korupsi.

Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan tiga narasumber utama, yaitu Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Jamil, Asisten Intelijen Kejati Aceh Mukhzan, SH, MH, dan Kepala Dinas PMPPKB Aceh Utara Fakhruradhi, SH, MH.(*)

Editor: Salman