Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

PLN Subulussalam Putuskan 3 Titik Lampu PJU Ilegal

925
×

PLN Subulussalam Putuskan 3 Titik Lampu PJU Ilegal

Sebarkan artikel ini
Petugas PLN sedang memutuskan arus listrik lampu PJU ilegal di salah satu lokasi usaha di kota Subulussalam, Kamis (2/3/2023). (Foto: AGN/RONI)

“Untuk tiga lampu ini sudah kami eksekusi hari ini,” sebutnya.

Subulussalam – PLN Wilayah Kota Subulussalam melakukan pemutusan terhadap tiga titik arus lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang diduga disalahgunakan di daerah itu.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Manajer PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Subulussalam, Muhammad Zuhdi mengatakan ada tiga titik lampu PJU yang diputuskan dikarenakan pemakaiannya Ilegal.

“Hasil koordinasi dengan Pemerintah Daerah dan hasil pemeriksaan Tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), ada tiga lampu yang tidak terdata dan dinyatakan ilegal bang,” ujar Zuhdi, Kamis (2/3/2023).

Zuhdi mengaku ketiga titik lampu PJU tersebut sudah dilakukan pemutusan arus hari ini.

“Untuk tiga lampu ini sudah kami eksekusi hari ini,” sebutnya.

Dikarenakan penggunaannya ilegal, hingga saat ini pihak PLN juga belum bisa memastikan apakah memberikan sanksi hukum kepada pelaku.

Namun, dari keterangan Zuhdi sebelumnya bahwa berdasarkan laporan anggotanya di lapangan, arus lampu PJU terhubung dari ampere pribadi pemilik usaha. (*)

Editor : Salman

Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Baca Juga :   Ikhsan Jufri Terpilih sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Abdya