Keenam, pola mencari-cari kesalahan kepala sekolah yang kemudian dijadikan alat tekanan, ancaman administratif, bahkan dibawa ke ranah hukum, dan dalam beberapa hari terakhir kondisi ini dinilai nyata terjadi di lapangan.
“Situasi tersebut menimbulkan kesan adanya tekanan berlebihan yang berpotensi menjadi alat kriminalisasi terhadap kebijakan sekolah, sehingga memunculkan rasa takut, menurunkan keberanian dalam mengambil keputusan, serta mengganggu independensi dan wibawa kepemimpinan kepala sekolah,” tambah Arianto.
Ketujuh, sebut Arianto, kurangnya konsistensi dalam menjaga keputusan dan komitmen bersama yang telah disepakati dalam forum resmi.
Kedelapan, minimnya ruang dialog dan musyawarah dengan para pemangku kepentingan sekolah, sehingga aspirasi dari bawah tidak terserap secara utuh.
Kesembilan, menurunnya kepercayaan serta moral kerja tenaga pendidikan, akibat suasana koordinasi yang dianggap tidak lagi kondusif dan penuh ketidakpastian.
Kesepuluh, para kepala SMA/SMK/SLB juga menilai seorang pemimpin seharusnya hadir sebagai figur yang mempersatukan, merangkul, dan menguatkan kolaborasi antar satuan pendidikan, bukan menimbulkan kesan pemecah belah.
“Kepemimpinan yang memisahkan komunikasi antar sekolah dinilai berpotensi melemahkan solidaritas, koordinasi, serta semangat bersama dalam mendukung program pendidikan Pemerintah Aceh,” ungkap Arianto.
Ia juga menambahkan, sebelum mosi ini disampaikan, para kepala sekolah SMA/SMK/SLB telah berupaya menempuh jalur musyawarah dan komunikasi internal secara baik, dengan harapan persoalan dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Namun, kata Arianto, karena berbagai aspirasi dan masukan yang telah disampaikan belum menghadirkan perubahan yang berarti, maka mosi ini menjadi langkah bersama sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap dunia pendidikan di Aceh Barat Daya.
“Oleh karena itu, melalui mosi ini kami meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Aceh segera melakukan evaluasi menyeluruh, objektif, dan terukur terhadap kepemimpinan Plt. Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat Daya, dengan mempertimbangkan fakta lapangan, aspirasi kolektif kepala SMA/SMK/SLB, serta keselarasan terhadap visi pendidikan Pemerintah Aceh. Langkah ini penting demi menjaga stabilitas, profesionalisme, integritas kelembagaan, dan marwah dunia pendidikan di Aceh Barat Daya,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan