Blangpidie – Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RTIK) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin, dalam mengikis habis praktik judi online, khususnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya.
Dukungan tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua RTIK Aceh, Adi Khairi, merespons aksi sigap Bupati Safaruddin yang menggelar pemeriksaan telepon genggam milik Aparatur Sipil Negara (ASN) secara acak pada Senin (31/8/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan pencegahan dini di internal pemerintahan.
Menurut Adi Khairi, maraknya judi online saat ini bukan lagi sekadar persoalan individu semata, melainkan tantangan serius di era digital yang berdampak luas.
Kemudahan akses lewat ponsel pintar memicu risiko terpaparnya masyarakat secara masif.
“RTIK Aceh mendukung langkah Bupati Safaruddin. Ini merupakan bentuk keberanian pemerintah daerah dalam mengambil langkah nyata untuk mencegah judi online, khususnya di lingkungan aparatur pemerintahan,” kata Adi Khairi kepada wartawan, Senin (31/8/2026).
Ia menambahkan, ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional sebagai contoh teladan dalam pemanfaatan teknologi secara positif.
Oleh karena itu, area kerja aparatur negara wajib steril dari aktivitas ilegal seperti perjudian.
“Jangan sampai teknologi yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan produktivitas justru dimanfaatkan untuk aktivitas yang merugikan diri sendiri, keluarga, maupun masyarakat,” lanjutnya.
Tidak hanya menyasar penindakan internal, RTIK Aceh mendorong Pemkab Abdya untuk mengombinasikan langkah tegas tersebut dengan edukasi literasi digital secara berkelanjutan.
Menurut Adi Khairi, pemblokiran dan sidak perlu diimbangi pemahaman psikologis dan risiko kecanduan judi online.
RTIK Aceh juga menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Pemkab Abdya, instansi pendidikan, hingga komunitas lokal demi membentengi masyarakat dari jerat judi online.
“Kalau pemerintahnya serius, masyarakat akan melihat bahwa pemberantasan judi online bukan sekadar slogan. Ini harus menjadi gerakan bersama untuk menciptakan ruang digital yang sehat dan aman,” pungkas Adi. (*)



