Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Satpol PP Kota Medan Robohkan Dua Kantor PDI-P

298
×

Satpol PP Kota Medan Robohkan Dua Kantor PDI-P

Sebarkan artikel ini
Foto tangkapan layar video pembongkaran kantor PDIP di Kota Medan diunggah oleh akun instagram berita_viral, Rabu (14/9/2022).

Medan, Acehglobalnews.com — Satuan Satpol PP Kota Medan merobohkan dua bangunan kantor PDIP yang dibangun di atas parit. Pembongkaran kedua kantor PDIP itu atas perintah Walikota Medan, Bobby Nasution.

“Kita menertibkan bangunan di atas parit. Kita tidak menganggap itu bangunan partai politik, namun kita menganggap itu bangunan liar yang berdiri di atas parit dan yang dilarang,” kata Rakhmat seperti dilansir detikSumut, Kamis (15/9/2022).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dua kantor atau pos PDIP yang dibongkar itu adalah Kantor Pengurus Ranting PDIP di Jalan Multatuli dan di Jalan Juanda. Proses pembongkaran bangunan liar itu berlangsung kondusif.

Baca Juga :   Gampong Padang Hilir Susoh Tuntaskan Penyaluran BLT DD Tahun 2021

Sementara itu, Camat Medan Maimun Dedy Nasution mengatakan, ada dua pos pengurus ranting PDIP yang ditertibkan. Pihaknya sudah memberikan informasi kepada pihak PDIP terkait penindakan itu.

Baca Juga :   Gubernur Lantik Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Aceh

“Selama bangunan itu ada di drainase dan bahu jalan akan kita tertibkan. Kalau untuk pos PDIP yang ditertibkan ada dua. Satu di Jalan Juanda, dan satu lagi di Jalan Multatuli,” ujarnya. (*)