Banda Aceh – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Inspektorat Aceh di Banda Aceh, Selasa (19/5/2026).
Rakor tersebut dihadiri jajaran Pemerintah Aceh, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Dalam kesempatan itu, Fadhlullah menegaskan korupsi masih menjadi tantangan serius dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, upaya pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan sistem pengawasan, akan tetapi butuh integritas serta komitmen moral seluruh elemen pemerintahan agar tata kelola pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.
“Upaya pencegahan korupsi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan,” ujar Fadhlullah.
Ia juga mengajak seluruh elemen untuk terlibat aktif dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pemerintah, masyarakat, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan harus berjalan seiring dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” kata Fadhlullah.
Dalam sambutannya, Wagub Aceh Fadhlullah turut menyoroti program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dijalankan KPK.
Program tersebut dinilai menjadi instrumen penting dalam memperkuat pencegahan korupsi di daerah melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih terukur dan sistematis.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi mengenai penguatan pencegahan korupsi di daerah yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat. (*)



Tinggalkan Balasan