Oleh karena itu, dihindari untuk tidur setelah waktu Ashar agar tetap menjaga kesadaran dan kewaspadaan.

Meski para ulama menghukumi hadits di atas sebagai hadits dhaif namun hadits di atas masih relevan dalam konteks fadla’il al-a’mal (perbuatan keutamaan).

3. Tidur Sebelum Shalat Isya

Tidur sebelum melaksanakan Shalat Isya juga termasuk dalam larangan dalam ajaran Islam. Sebab tidur sebelum melaksanakan shalat isya hukumnya makruh, dikarenakan khawatir akan habisnya waktu isya karena tidur terlalu lelap, seperti halnya kebiasaan kebanyakan orang yang tidur di malam hari namun belum melaksanakan shalat isya.

Hal ini menunjukkan pentingnya menjaga kewaspadaan dan ketaatan dalam menjalankan ibadah, serta menjaga kualitas spiritual sebelum tidur.

Dalam salah satu hadits shahih dijelaskan:

“Sesungguhnya Rasululullah tidak senang tidur sebelum shalat Isya dan berbincang-bincang setelah shalat Isya,” (HR al-Bukhari).

Alasan demikian seperti yang dijelaskan dalam kitab ‘Umdah al-Qari Syarah Shahih al-Bukhari.

“Adapun sebab makruhnya tidur sebelum isya’ karena akan berpotensi hilangnya waktu isya’ dengan menghabiskan waktu untuk tidur dan juga supaya orang-orang tidak menganggap enteng hal demikian, hingga mereka tidur dan meninggalkan shalat isya’ secara berjamaah. Adapun makruhnya berbincang-bincang setelah isya’ karena akan mendorong untuk begadang dan dikhawatirkan akan tertidur hingga meninggalkan qiyamul lail, berdzikir saat malam dan meninggalkan shalat subuh (Badruddin al-‘Aini, ‘Umdah al-Qari Syarah Shahih al-Bukhari, juz 5, halaman 66).

Maka dengan demikian dapat disimpulkan bahwa waktu tidur yang tidak dianjurkan ada pada tiga waktu, yakni tidur setelah shalat subuh sampai terbitnya matahari, tidur setelah masuknya waktu ashar, dan tidur sebelum melaksanakan shalat isya’.

Sedangkan waktu tidur yang dianjurkan oleh syara’ adalah tidur di waktu qailulah. Dalam hadits dijelaskan: “Tidurlah qailulah (siang hari) kalian, sesungguhnya Syetan tidak tidur di waktu qailulah (HR ath-Thabrani).

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp