Tapaktuan – Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan berkomitmen mengedepankan transparansi, keterbukaan informasi publik, serta pelayanan amanah dalam pengelolaan zakat dan infak.
Hal itu merespons beredarnya isu pungutan liar (pungli) oleh oknum tak bertanggung jawab yang mencatut nama Baitul Mal dalam pencairan bantuan modal usaha di sejumlah daerah.
Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, meminta masyarakat tidak tergiur iming-iming pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
“Seluruh Program Bantuan Baitul Mal Aceh Selatan tidak ada pungutan apa pun dan tidak ada biaya administrasi apa pun. Layanan mustahik pada seluruh program bantuan Baitul Mal Aceh Selatan adalah GRATIS,” kata Gusmawi, Kamis (27/8/2026).
Gusmawi menjelaskan, seluruh dana merupakan amanah umat yang wajib dikelola secara akuntabel. Untuk membendung percaloan, pihaknya memperkuat keterbukaan informasi publik, salah satunya lewat pengelolaan 33 WhatsApp Group (WAG) Layanan Mustahik yang menjangkau lebih dari 4.000 warga.
“Kami ingin masyarakat memperoleh informasi langsung dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai masyarakat mendapatkan informasi dari pihak yang tidak jelas, kemudian harus mengeluarkan uang hanya karena dijanjikan dapat mempercepat atau mempermudah proses bantuan,” ujarnya.
Ajak Warga Berani Melapor
Masyarakat diimbau tidak memberikan imbalan apa pun kepada pihak yang mengaku bisa mempercepat bantuan. Jika menemukan kejanggalan, warga diminta melapor ke Pengurus Baitul Mal, Camat, Keuchik, atau aparat penegak hukum.
“Kalau ada yang meminta uang dengan mengatasnamakan Baitul Mal Aceh Selatan, jangan diam. Laporkan. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk melakukan klarifikasi dan mengambil langkah sesuai kewenangan,” kata Gusmawi.
Tindakan tegas juga menanti internal lembaga jika terbukti bermain.
“Apabila ada amil atau petugas kami yang terbukti meminta atau menerima uang dari mustahik, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan. Jangan dilindungi. Laporkan kepada pihak yang berwenang agar dapat ditindaklanjuti dan, apabila terbukti melakukan pelanggaran, diberikan sanksi tegas sesuai aturan,” tegasnya.
Gusmawi turut mengimbau para relawan maupun perantara agar murni memberikan informasi tanpa memungut keuntungan.
“Kami tidak melarang siapa pun membantu masyarakat mendapatkan informasi. Justru kami sangat berterima kasih. Tetapi cukup informasikan program-program Baitul Mal kepada masyarakat. Untuk proses administrasi selanjutnya, biarlah mustahik atau keluarga terdekatnya yang mengurus sesuai mekanisme yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Guna mencegah percaloan, penyerahan berkas kini diperketat dan harus diserahkan langsung oleh mustahik, keluarga inti, atau aparatur gampong.
“Kami ingin prosesnya sederhana, tetapi tetap aman. Mustahik tidak perlu mencari orang yang mengaku bisa mengurus atau mempercepat proses. Datang melalui saluran layanan yang resmi. Kami akan memberikan informasi dan membantu sesuai mekanisme yang ada,” ungkapnya.
Di akhir keterangannya, ia mengingatkan pentingnya menjaga amanah zakat dan infak.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya kepada masyarakat untuk bertanya, berdiskusi, menyampaikan kritik, saran maupun pengaduan. Jangan takut bertanya dan jangan mudah percaya kepada pihak yang meminta uang atas nama Baitul Mal,” tutup Gusmawi. (*)




