Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
Daerah

12 Panwaslu Desa di Kecamatan Jeumpa Dinyatakan Lulus

288
×

12 Panwaslu Desa di Kecamatan Jeumpa Dinyatakan Lulus

Sebarkan artikel ini
Panwascam Jeumpa, Abdya melaksanakan interview/wawancara peserta PKD.

Blangpidie – 12 orang Panwaslu Kelurahan/Desa di kecamatan Jeumpa kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinyatakan lulus oleh Panita Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) setempat, Sabtu, 4 Februari 2023.

Menurut Ketua Panwascam Jeumpa, Muhammad Zulkhalis, mereka yang terpilih nantinya akan bekerja dalam wilayah kecamatan Jeumpa yang tersebar di 12 gampong dengan masing-masing formasi 1 orang pergampong.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Kami harap kepada Panwalu Kelurahan/Desa yang terpilih agar selalu menjunjung tinggi integritas dan menjaga netralitas dalam menjalankan tugas dan wewenang seseuai dengan yang diamanahkan oleh undang-undang,” pesan Muhammad Zulkhalis ketika ditemui awak media dikantornya.

Baca Juga :   Sport Kuma FC Juara Turnamen Sepakbola Herry Center Cup I Jeumpa Abdya

Kemudian ia juga menambahkan, agar 12 orang PKD di kecamatan Jeumpa tersebut untuk dapat menjaga nama baik lembaga, menjaga citra nama besar Bawaslu, karena Panwaslu Kelurahan/Desa merupakan perpanjangan tangan dari Bawaslu di tingkat gampong.

“Baik buruknya citra Bawaslu dimata masyarakat tergantung pada Panwaslu Kelurahan/Desa Ini,” tambahnya.

Muhammad Zulkhalis yang turut didamping oleh dua komsioner lainnya, Ria Rizki Fauzi dan Safiuddin menambahkan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, untuk PKD kecamatan Keumpa akan dilantik sekaligus mengikuti pembekalan hari Senin lusa, 6 Februari 2023 di Grand Arista Hotel, Blangpidie.

Baca Juga :   Musliadi Terpilih sebagai Ketua Pemuda Muhammadiyah Aceh

“Besok siang, hari Minggu, 5 Februari akan kita buat gladi bersih pelantikan di aula kantor Camat Jeumpa. Bagi PKD yang dinyatakan lulus wajib mengikutinya,” ujarnya.

Selain itu, kata Zulkhalis, pakaian yang digunakan oleh peserta, khusus laki-laki baju putih lengan panjang, celana hitam pakai peci, dasi berwarna gelap dan memakai sepatu formal berwarna gelap. Sedangkan untuk perempuan, memakai baju putih lengan panjang, rok hitam dan jilbab hitam, menggunakan sepatu formal berwarna gelap. Peserta juga harus melengkapi surat persyaratan lainnya berupa surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit atau Puskesmas.

Baca Juga :   Booster jadi Syarat Perjalanan, Kabib Humas Polda Aceh Imbau Masyarakat Segera Vaksin

Berikut nama-nama Panwaslu Kelurahan/Desa dalam kecamatan Jeumpa yang dinyatakan lulus, untuk gampong Baru, Syahwal, gampong Alue Rambot, Musmuliadi, gampong Alue Sungai Pinang, Wahyu Rahmad K, gampong Jeumpa Barat, Sudirman, gampong Alue Seulaseh, Syarwidia, dan gampong Kuta Jeumpa, Randa.

Kemudian untuk gampong Cot Manee, Zulfan Sofra, gampong Padang Neubok, Ruslan, gampong Iku Lhueng, Aryunita, gampong Asoe Naggroe, Muhammad Usman, dan gampong Padang Geulumpang, Hayatun Nufus, serta yang terakhir gampong Kuta Makmur, Maisura Alfida. (*)