Reporter: Roni Syahputra Berutu

Subulussalam, AcehGlobalNews – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam menggelar kegiatan sosialisasi pencalonan persorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Daerah, serta uji publik rancangan penetapan daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi anggota DPRK Subulussalam pada pemilihan umum tahun 2024, yang berlangsung di Hermes One Hotel Rabu, (14/12/2022).

Pada rancangan susunan dapil yang disusun oleh KIP Kota Subulussalam sebelumnya terdapat 4 dapil, yakni Dapil l meliputi kecamatan Simpang Kiri dengan alokasi 8 Kursi.

Dapil II meliputi Kecamatan Penanggalan alokasi 3 kursi, dan Dapil lll meliputi Kecamatan Runding dan Longkib alokasi 5 kursi, serta Dapil lV meliputi Kecamatan Sultan Daulat dengan alokasi 4 kursi.

Namun, pada pemilu 2024 mendatang akan terjadi pergeseran alokasi kursi, dimana di Dapil ll yang meliputi Kecamatan Penanggalan bertambah menjadi 4 alokasi kursi.

Sedangkan Dapil III, yakni Kecamatan Runding dan Kecamatan Longkib berkurang menjadi 4 alokasi kursi. Sementara di Dapil l yang meliputi Kecamatan Simpang Kiri dan Dapil lV Kecamatan Sultan Daulat tidak mengalami pergeseran alokasi kursi.

Pantauan AcehGlobalNews di lokasi kegiatan, beragam komentar muncul menanggapi perubahan alokasi kursi masing-masing dapil untuk anggota DPRK Subulussalam tersebut.

Salah satunya dari tokoh masyarakat Kecamatan Penanggalan, yakni Sahbudiyono. Dirinya sangat mendukung perihal rancangan penetapan dapil oleh KIP Subulussalam itu.

“Saya pada prinsipnya sangatlah mendukung KIP Kota Subulussalam terkait rancangan penetapan 4 dapil tersebut,” kata Sahbudioyono.

Disisi lain, tokoh masyarakat Kecamatan Sultan Daulat, Arbi juga menyatakan dukungannya agar KIP Kota Subulussalam sudah tepat menetapkan 4 Dapil untuk pemilihan anggota DPRK setempat. “Saya lebih sepakat kita tetap seperti semula, yakni 4 dapil,” sebut Arbi.

Sementara itu, Ketua Partai Kebangkitan Nasional (PKN) Kota Subulussalam, Amigo Syahputra justru berpendapat lain. Ia menginginkan KIP Kota Subulussalam cukup membuat rancangan penetapan 3 dapil saja.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News dan ikuti saluran kami di Channel WhatsApp