Blangpidie, Acehglobal — Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (BMK Abdya) menerima zakat dari Perusahaan Bank Aceh Syariah (BAS) senilai Rp500 juta. Penyerahan secara simbolis berlangsung di Pendopo Bupati setempat, Jumat (14/6/2024).

Zakat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Pimpinan Bank Aceh Cabang Blangpidie, Hendra Eka Putra kepada Pj Bupati Abdya, Darmansah, yang turut disaksikan oleh Ketua Baitul Mal Abdya Zulbaili Djuned bersama Komisioner Tgk Hirman, Dewan Pengawas H Syamsidik Ibrahim serta Kepala Sekretariat Baitul Mal Abdya, Iin Supardi.

Ketua Baitul Mal Abdya, Zulbaili menyampaikan ucapan terimakasih kepada Bank Aceh yang sudah mempercayai Baitul Mal. Ia berjanji akan menyalurkan dana zakat tersebut kepada mustahik yang berhak menerima, sehingga bermanfaat.

Zulbaili menyebut bahwa zakat senilai Rp500 juta yang diterima dari Bank Aceh pada tahun 2024 itu telah menorehkan sejarah baru bagi Baitul Mal Kabupaten Abdya.

“Alhamdulillah hari ini Baitul Mal Abdya menerima zakat perusahaan dari Bank Aceh sebesar Rp500 juta. Ini adalah zakat terbesar yang kami terima dari Bank Aceh,” ujarnya.

Zulbaili mengapresiasi langkah Bank Aceh yang selalu rutin setiap tahun menyalurkan zakat karyawan dan karyawatinya ke Baitul Mal Abdya. Dia berharap kerja sama tersebut bisa berlanjut hingga tahun-tahun selanjutnya.

Seperti diketahui, selama ini dua lembaga ini juga bekerja sama dalam memudahkan pembayaran zakat salah satunya adalah penyaluran zakat oleh Baitul Mal bagi mustahik melalui rekening Bank Aceh Syariah.

“InsyaAllah, zakat yang telah kami terima ini akan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerima di Abdya,” imbuhnya.

Zulbaili mendoakan agar BAS terus menjadi bank terdepan dan terpercaya bagi masyarakat Aceh dan berharap bank milik daerah itu selalu senantiasa berkontribusi dalam pembangunan Aceh dalam program pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan masyarakat miskin di Aceh.

Turut hadir dalam penyerahan simbolis zakat tersebut, Plh. Kasie Umum & HC dan Staf Umum BAS Cabang Blangpidie, Kasubbag Pengumpulan Baitul Mal Abdya beserta Tenaga Profesional.

Informasi yang diterima, zakat yang disalurkan Bank Aceh Syariah ini merupakan hasil deviden perusahaan yang diserahkan ke setiap Baitul Mal Kabupaten/Kota di seluruh Aceh dengan nominal sama masing-masing senilai Rp500 juta. (*)