Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Gampong Pasar Blangpidie Salurkan BLT, Warga Diimbau Lakukan Vaksinasi

218
×

Gampong Pasar Blangpidie Salurkan BLT, Warga Diimbau Lakukan Vaksinasi

Sebarkan artikel ini
Ketua Tuha Peut Gampong Pasar Blangpidie, Sulaiman Daud menyerahkan secara simbolis bantuan BLT senilai Rp 300 Ribu kepada salah seorang penerima, yang disaksikan oleh Pj Keuchik Takdir dan PLD Firdaus, Jum'at (5/11/2021). FOTO : GLOBAL/SALMAN.

GLOBAL BLANGPIDIE – Pemerintah Gampong Pasar Blangpidie, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) kembali menyalurkan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Keuchik Gampong setempat, Jum’at (5/11/2021).

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

“Alhamdulillah, hari ini kita menyerahkan BLT bulan November senilai Rp 300 Ribu per KK kepada penerima yang berjumlah 88 kepala keluarga,” ucap Pj Keuchik Gampong Pasar, Takdir usai penyaluran BLT.

Ia berpesan, kepada keluarga penerima BLT agar memanfaatkan dengan baik bantuan tersebut terutama untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga :   Sekda Aceh Ajak Dokter Spesialis Penerima Beasiswa BRR Dedikasikan Ilmu untuk Masyarakat

“Kita ketahui bantuan ini adalah program pemerintah sebagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat di tengah situasi bencana Covid-19,” ujarnya.

Takdir menyebut, dari total penerima BLT sebanyak 88 KK pada penyaluran bulan November ini hanya terdapat sekitar 60 KK yang bisa mengambil bantuan, karena memenuhi syarat telah vaksin.

“Sisanya 28 KK lagi BLT nya sementara ditunda dulu, karena belum vaksin. Jika nantinya sudah vaksin, bantuan segera kita serahkan kepada penerima,” katanya.

Takdir mengimbau, kepada seluruh warga Gampong Pasar Blangpidie yang belum melakukan vaksin agar segera mengikuti vaksinasi.

Hal itu menindaklanjuti instruksi pemerintah melalui Perpres Nomor 14 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi.

Baca Juga :   Sekda Aceh Sosialisasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 kepada Para Keuchik di Abdya

Dan, Surat Edaran Bupati Abdya Nomor: 800/1000/2021 tentang penundaan pembayaran tambahan penghasilan kinerja (TPK) bagi PNS/CPNS dan Non PNS yang belum dan tidak bersedia divaksin.

Selanjutnya, adalah Surat Edaran Camat Kecamatan Blangpidie Nomor: 440/407/2021, tentang Hasil Sosialisasi Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Aula Kantor Camat Blangpidie.

Surat tersebut ditandatangani oleh Camat Blangpidie, Krisnur SP pada tanggal 26 Oktober 2021.

Dalam Surat Edaran Camat Blangpidie disebutkan, bagi yang belum dan tidak bersedia divaksin, maka poin (a) menunda pembayaran TPK bagi ASN yang belum vaksin, (b) menunda pembayaran honor bagi tenaga kontrak, (c) menunda insentif bagi aparatur gampong yang belum vaksin.

Baca Juga :   Pemerintah Gampong Kuta Bahagia Abdya Salurkan BLT DD Juni kepada 68 KPM

Dan, (d) menunda pelayanan administrasi pemerintahan bagi warga yang belum vaksin, (e) menunda pembayaran bantuan sosial lainnya seperti BLT, BST, PKH, BPNT, serta (c) bagi siswa-siswi yang belum vaksin, maka sekolah akan melakukan daring.

“Oleh karena itu, pesan saya kepada masyarakat yang belum vaksin, mohon segera melakukan vaksinasi dengan tujuan melindungi diri dan keluarga agar tidak terpapar Covid-19,” imbau Pj Keuchik Takdir.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tuha Peut Gampong Pasar Blangpidie, Sulaiman Daod, dan anggota, Pendamping Desa (PDTI) Affan Arafat, Pendamping Lokal Desa (PLD) Firdaus, Bhabinkamtibmas, serta aparatur gampong setempat. (*)