Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

BKAG Lhoksukon Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan KDRT

837
×

BKAG Lhoksukon Aceh Utara Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan KDRT

Sebarkan artikel ini
Foto bersama para peserta kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan KDRT bersama Muspika Lhoksukon dan Narasumber. Foto: Acehglobal/Murhaban.

LHOKSUKON – Badan Kerjasama Antar Gampong (BKAG) Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara menggelar acara sosialisasi pencegahan dan Penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Acara yang berlangsung di aula Kantor Kesbangpol Aceh Utara itu digelar selama dua hari, mulai 28 – 29 Agustus 2023.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Peserta di ikuti oleh warga atau masyarakat dari empat Kemukiman dalam wilayah Kecamatan Lhoksukon, yakni Kemukiman Lhoksukon Barat, Lhoksukon Tengah, Ara Bungkok dan Matang Ubi.

Masing-masing Gampong atau Desa mengikutsertakan sebanyak 8 orang peserta dalam kegiatan sosialisasi tersebut.

Baca Juga :   Polisi Lalulintas Punya Seragam Baru, Begini Bentuknya

Kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanganan KDRT ini dibuka langsung oleh Camat Lhoksukon, Fatwa Maulana, S.Sos., M.Si, pada Senin (28/8/2023).

Turut hadir Kapolsek Lhoksukon Iptu Syahrizal dan Danramil Lhoksukon Kapten Inf. Saifullah.

Dalam pembukaannya, Camat Lhoksukon Fatwa Maulana, menyampaikan Kekerasan dalam rumah tangga atau akrab disebut dengan KDRT merupakan permasalahan yang sangat serius. Kekerasan dalam KDRT dapat berupa kekerasan fisik, kekerasan psikis maupun kekerasan seksual, seperti ancaman, pelanggaran, manipulasi psikologis, hingga tindakan menyakiti secara fisik.

“Karena demikian, kegiatan hari ini saya berharap dapat menambah pengetahuan dan wawasan kita mengenai apa yang menjadi hak serta kewajiban masyarakat dalam upaya meminimalisir kasus KDRT ini,” jelasnya.

Baca Juga :   Jaksa Tetapkan 5 Tersangka Kasus Tipikor Pembangunan Monumen Islam Samudera Pasai Aceh Utara

Pencegahan dimaksud, lanjut Fatwa, diantaranya adalah mencegah berlangsungnya tindak pidana, memberikan perlindungan kepada korban, memberikan pertolongan darurat, dan membantu proses pengajuan permohonan penetapan perlindungan.

“Selain itu, diharapkan pula masyarakat dapat memberikan dukungan moral yang positif dan tidak menyalahkan. Sebab, korban KDRT, terutama yang berulang pasti akan mengalami trauma, sehingga jangan sampai membuat korban semakin tertekan,” kata Fatwa.

Narasumber pada acara sosialisasi tersebut berasal dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cut Meutia Aceh, Utara Eliyati, S.Pd dan Kanit Reskrim Polsek Lhoksukon Rustam, dan Dinas Sosial Aceh Utara bidang Pemberdayaan Perempuan, Nurmiyati, SE., MAP.

Baca Juga :   Bupati Aceh Utara Dorong BUMG Kembangkan Usaha yang bisa Dongkrak PAG

Adapun masing-masing narasumber menyampaikan tentang peran pemerintah dan masyarakat dalam upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, dan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan anak.

Perwakilan dari ketua BKAG Amrizal menuturkan, kegiatan sosialisasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat di Kecamatan Lhoksukon tentang pencegahan terhadap kekerasan, khususnya perempuan dan anak-anak berbasis masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan guna memberikan pemahaman kepada masyarakat sehingga meminimalisir terjadinya KDRT,” tutur Ketua BKAG Kemukiman Lhoksukon Barat itu. (*)

Editor: Salman