Pemerintah menetapkan sistem desil sebagai acuan utama dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) pada tahun 2026. Skema ini digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat sekaligus menentukan kelayakan penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat diketahui apakah berhak menerima bansos atau tidak. Penentuan ini menjadi bagian dari upaya penyaluran bantuan agar lebih tepat sasaran.

Apa Itu Desil Bansos?

Desil bansos merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi. Pembagiannya terdiri dari 10 kelompok, mulai dari desil 1 hingga desil 10.

ADVERTISEMENT

Desil 1 menggambarkan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rentan, sementara desil yang lebih tinggi menunjukkan tingkat kesejahteraan yang semakin baik. Dengan sistem ini, pemerintah dapat memprioritaskan bantuan kepada kelompok yang paling membutuhkan.

Kini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek status desil secara mandiri melalui layanan daring. Pengecekan cukup dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui situs resmi Kementerian Sosial. Cara ini dinilai lebih praktis karena tidak mengharuskan warga datang langsung ke kantor dinas terkait.

ADVERTISEMENT

Melalui pengecekan tersebut, masyarakat bisa mengetahui apakah termasuk dalam kelompok desil 1 hingga 4. Kelompok ini menjadi prioritas penerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Klasifikasi Desil

Desil merupakan sistem klasifikasi tingkat kesejahteraan yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sistem ini membagi masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi ekonomi rumah tangga. Pembagian ini menjadi dasar dalam menentukan prioritas penerima bantuan sosial di berbagai program pemerintah.

ADVERTISEMENT

Pada desil 1, masyarakat dikategorikan sebagai sangat miskin. Kelompok ini umumnya tidak memiliki penghasilan tetap, tinggal di rumah tidak layak huni, serta bergantung pada bantuan sosial. Mereka berhak menerima berbagai jenis bantuan seperti PKH, BPNT, Bantuan Langsung Tunai (BLT), hingga BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Editor: Salman