Iklan - Scroll ke bawah untuk baca artikel
BeritaDaerah

Bahas Harga Minyak Goreng, Pemerintah Aceh Ikuti Rakor Bersama Mendag RI

203
×

Bahas Harga Minyak Goreng, Pemerintah Aceh Ikuti Rakor Bersama Mendag RI

Sebarkan artikel ini
Rapat koordinasi Pemerintah Aceh terkait harga dan pasokan minyak goreng di Aceh bersama Mendag RI, Muhammad Luthfi di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, Sabtu (26/2/2022). (Foto: IST)

GLOBAL BANDA ACEH – Pemerintah Aceh yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taqwallah mengikuti rapat koordinasi (Rakor) bersama Menteri Perdagangan (Mendag) RI, Muhammad Lutfi.

Rakor itu membahas terkait implementasi harga eceran tertinggi dan pasokan minyak goreng di Aceh.

Advertisement
Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rapat yang berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh itu juga diikuti perwakilan pemerintah kabupaten kota se-Aceh, Sabtu (26/2/2022).

Taqwallah dalam penyampaiannya di hadapan Menteri menjelaskan, sejak berlakunya Permendag Nomor 6 Tahun 2022, kondisi saat ini minyak goreng mengalami kelangkaan dan harga yang tidak terkendali di Aceh.

Baca Juga :   Gampong Kuta Tinggi Abdya Gelar Musrenbang Desa TA 2022

Taqwallah melaporkan, hasil pemantauan Dinas Perindag Aceh beserta Tim Kemendag RI ke ritel modern dan pasar tradisional sampai dengan tanggal 24 Februari 2022, minyak goreng yang sudah masuk ke Aceh dari berbagai merek kemasan sebanyak 93.328 liter dan minyak curah 58.800 liter dengan total 152.128 liter.

“Sementara kebutuhan Aceh per hari sebanyak 296.274 liter, sehingga sisa yang dibutuhkan 144.146 liter atau 48,65 %,” kata Taqwallah dalam pertemuan yang juga diikuti Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Mohd. Tanwier.

Baca Juga :   Venny Kurnia Terpilih sebagai Ketua Forum Keuchik Blangpidie

Lebih lanjut, kata Taqwallah, pasokan stok minyak goreng kemasan di ritel modern hanya 10 kotak atau 120 kg per dua hari. Jumlah itu disebut tidak mencukupi kebutuhan, dimana minyak goreng langsung habis terjual begitu masuk ritel dan harus menunggu satu minggu untuk dipesan kembali oleh distributor.

Demikian juga, katanya dengan minyak curah, persediaannya disebut tidak mencukupi hingga menjadi langka.

Taqwallah menjelaskan, pasokan minyak goreng ke Aceh sangat tergantung dari Sumatera Utara, karena distributor utamanya ada di Sumatera Utara.

Baca Juga :   DPD RI Diharapkan Tak Kesampingkan Keistimewaan Aceh dalam Revisi Undang-Undang Energi

Adapun sub distributor Aceh, kata Taqwallah, apabila membeli minyak goreng harus mengambil di Sumatera Utara melalui distributor utama, sehingga harga tebus juga tidak menentu.

Hal itu mengakibatkan harga jual eceran di Aceh tidak terkendali dan tinggi, yang rata-rata diterima oleh Konsumen Rp. 15.000,- s/d Rp. 16.000, sementara yang Kemasan Rp. 19.000,- s/d Rp. 21.000.

“Seharusnya, penjualan di tingkat eceran di Aceh diterima oleh Konsumen akhir sesuai harga eceran tertinggi (HET), yaitu: Premium Rp. 14.000,-, Sederhana Rp.13.500,- dan Curah Rp. 11.500,” kata Taqwallah. (*)